Scroll untuk baca artikel
HeadlineHukrim

Dua dari Lima Tahanan Polsek Pulau Raja yang Kabur Tertangkap

×

Dua dari Lima Tahanan Polsek Pulau Raja yang Kabur Tertangkap

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | ASAHAN –  Dua dari lima tahanan Polsek Pulau Raja, Asahan yang kabur setelah menjebol jerjak besi ventilasi pada Sabtu (19/9/2020) pagi lalu akhirnya tertangkap kembali dan dikembalikan ke sel mereka semula.

Adapun dua tahanan yang berhasil ditangkap oleh tim gabungan, Rahmadan Ritonga (19) warga Dusun I Desa Ledong Timur Kecamatan Aek Ledong, Asahan dan Aminuddin (20) warga Jalan Bakaran Batu Lingkungan II Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kabupaten Labuhan Batu Utara.

Kepala Sub Bagian Humas Polres Asahan, AKP Edi Plantino menyebutkan, keduanya ditangkap dari dua lokasi berbeda.

“Dari lima orang tahanan yang kabur, dua diantaranya sudah berhasil ditangkap kembali. R Ritonga ditangkap di Sigambal (Labuhanbatu) dan Aminuddin, ditangkap di daerah Riau,” ungkap Edi, Senin (21/9/2020).

Baca Juga:   Petani Tanaman Hias Riky Subagja : KUR Antarkan Petani Jadi Makmur

Saat ditangkap masing-masing tahanan terpaksa diberikan tindakan tegas terukur lantaran melakukan perlawanan saat akan dijemput petugas. Kaki masing-masing tahanan akhirnya tertembus peluru petugas.

“Karena melawan saat ditangkap dan akan dibawa kembali ke sel tahanan Polsek, sehingga diberikan tindakan tegas terukur,” jelasnya.

Sementara tiga tahanan lainnya masih terus diburu tim gabungan. Ketiganya yaitu Wahidi alias Udin (40) warga Dusun I Desa Aek Bange Kecamatan Aek Ledong Asahan, Ikhsan Aliardi alias Ali (30) warga Dusun I Desa Aek Korsik Kecamatan Aek Ledong Asahan dan terakhir Dedi Alfian Hasibuan alias Iya (37) warga Dusun III Desa Aek Loba Afdeling I Kecamatan Aek Kuasan Asahan.

“Kami himbau kepada tahanan yang melarikan diri untuk segera menyerahkan diri. Kepada keluarganya kami juga sudah imbau agar mengantarkan anggota keluarganya untuk kembali ke Polsek,” himbaunya.  (MS10)

Baca Juga:   Pulau Phuket Lockdown Selama 14 Hari