Mediasumutku.com | Makassar : Satu keluarga diamankan polisi setelah melakukan pembunuhan dan menyandra warga. Kasus pembunuhan terjadi di Desa Pattaneteang, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, Sabtu 9 Mei 2020 sekitar pukul 16.00 Wita.
Kapolres Bantaeng AKBP Wawan Sumantri mengatakan setelah mengamankan satu keluarga tersebut, petugas melakukan pengecekan dan memastikan bahwa benar ada korban di salah satu kamar dalam keadaan sudah meninggal dunia dengan bersimbah darah dengan luka diseluruh tubuh.
“Mereka dibawa dan diamankan di Polres Bantaeng. Sementara di TKP di buat garis polisi dan dilakukan olah TKP oleh innavis dan tim medis,” kata Wawan.
Diketahui, korban adalah Rosmini Binti Darwis (18) seorang pelajar yang merupakan anak kandung dari pelaku Darwis Bin Daga (50). Selain membunuh, keluarga ini juga telah melakukan penyanderaan terhadap warga.
“Kami melakukan pemeriksaan secara maraton terhada seluruh sembilan orang yang diamankan dari TKP,” kata Wawan.
Hasil penyidikan sementara yang menjadi eksekutor pembunuhan ada dua orang yakni kedua kakak lelaki korban yaitu Rahman (30) dan Suprianto (20).
“Korban meninggal dengan cara dipukul dengan kayu dan dibacok dengan golok,” ujar Wawan.
Sementara jenazah korban dibawa ke RSUD Andi Makkatutu untuk dimintakan Visum Et Repertum.