mediasumutku.com | ASAHAN – Dua minggu kabur, tepatnya Sabtu (19/9/2020) yang lalu, lima tahanan Polsek Pulau Raja Polres Asahan yang melarikan diri dari sel tahanan, akhirnya berhasil tertangkap kembali ke dalam jeruji besi.
Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Rahmadani mengatakan, empat dari lima orang tahanan yang ditangkap itu terpaksa ditembak di bagian kaki karena berusaha melarikan diri saat akan ditangkap petugas.
“Penangkapan oleh petugas kita dilakukan di wilayah Riau. Tahanan yang kabur dan kembali ditangkap itu berinisial RR, WH, AM, IK, serta DD. Mereka terkait kasus narkoba dan kejahatan umum,” ujar Rahmadani, Minggu (4/10/2020) kepada wartawan.
Rahmadani mengatakan, kelima tahanan itu sudah diboyong ke Mapolres Asahan. Kelimanya masih menjalani proses pemeriksaan atas kasus melarikan diri dari dalam sel tahanan.
Satu dari lima tahanan yang berhasil kabur tersebut berinisial WH mengungkapkan, mereka menggunakan sendok yang diasah sampai tajam untuk merusak jeruji besi di ventilasi sel dalam tahanan.
“Kami sudah melakukan pencungkilan terali besi selama 3 hari. Kami kemudian kabur setelah berhasil merusak jeruji besi itu. Kami kabur karena bosan selama berada di dalam sel tahanan,” sebutnya. (MS10)