Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineHukrim

Dua Pelaku Pembunuh Wanita di Simalungun Berhasil Ditangkap

×

Dua Pelaku Pembunuh Wanita di Simalungun Berhasil Ditangkap

Sebarkan artikel ini

medaiasumutku.com | SIMALUNGUN- Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun berhasil menangkap dua wanita, yang diduga sebagai pelaku pembunuhan Porta boru Tumanggor (52) yang tewas pada Kamis (27/5) lalu. Jasadnya direkayasa oleh pelaku seolah bunuh diri di pohon di perladangan milik warga.

“Kedua pelaku, A boru S dan H boru T sudah diamankan di Polres Simalungun guna dilakukan penyidikan untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” kata Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo, melalui Kasat Reskrim AKP Rachmat Aribowo ketika dikonfirmasi, Minggu (30/5/2021).

Dari tangan kedua pelaku ditemukan barang bukti berupa, dua unit handphone yang dibeli pelaku dari uang milik korban yang diambil dari dalam tas korban, 2 unit cincin milik korban dan uang tunai sekitar Rp2,5 juta yang merupakan sisa uang milik korban yang diambil dari dalam tas korban sekira Rp8 juta.

Baca Juga:   Astaga ! PRT Tega Bunuh Bayinya Karena Takut Dimarahi Majikan

Sebelumnya korban Porta boru Tumanggor (52) ditemukan tewas terikat di pohon kopi di perladangan milik Ismail Turnip, di Nagari Tano Tingkir Kecamatan Purba Kabupaten Simalungun.

Setelah penemuan itu, Unit Jahtanras Sat reskrim Polres Simalungun dan Tim Inafis Sat Reskrim Polres Simalungun langsung datang melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), dengan dibantu oleh Subdit III Krimum Polda Sumut.

Usai dilakukan penyelidikan, Sabtu (29/5/21) sore sekira pukul 17.00 Wib, Kanit Jahtanras Ipda Antonyus Hutahaean menerima informasi keberadaan kedua pelaku di seputaran Kecamatan Medan Tuntungan Kota Medan lalu meringkusnya di sebuah hotel di Jalan Jamin Ginting Kecamatan Medan Tuntungan Kota Medan. (MS10)