Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HankamHeadlineHukrimSumut

Dua Perampok Motor Dibekuk di Kisaran

×

Dua Perampok Motor Dibekuk di Kisaran

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com | Asahan. Dua tersangka pelaku pencurian sepedamotor yang mengaku sudah puluhan kali beraksi di berbagai tempat di kota Kisaran, dan Tanjungbalai akhirnya berhasil dibekuk oleh tim petugas kepolisian unit Jatanras Polres Asahan.

Adapun, keduanya adalah Sandra Hari alias Sandra alias Petot (35) warga Jalan Kurma, Kelurahan Sentang, Kecamatan Kisaran Timur dan Muliyadi alias Muli (35) warga Dusun IX, Desa Sei Lama, Kecamatan Simpang Empat, Asahan.

Ditangkapkan dua tersangka ini dibernarkan oleh Kapolres Asahan, AKBP Nugroho Dwi Karyanto, kepada wartawan, Kamis (21/5/2020).

“Keduanya ditangkap terpaksa dengan tindakan tegas terukur. Pengakuan mereka sudah puluhan kali melakukan aksi pencurian sepedamotor diberbagai tempat,” kata Kapolres.

Baca Juga:   Persiapkan Kunker Kapoldasu, Bupati Silaturahmi Dengan Kapolres Serdang Bedagai

Adapun, mula tertangkapnya kedua tersangka berawal dari aksi yang mereka lakukan di halaman Masjid di Kelurahan Sidomukti Kisaran, pada hari Senin (18/5/2020) lalu. Salah seorang pelaku bernama Sandra berusaha mencongkel kunci kontak motor Honda Supra X milik salah seorang jemaah sedang solat dengan kunci T. Sayangnya kejadian itu digagalkan oleh Patroli Polisi yang tak sengaja berada di lokasi.

Pelaku atas nama Sandra dengan mudah dibekuk. Tak lama setelahnya polisi kemudian memburu pelaku lainnya bernama Mulyadi. Ia memiliki peran sebagai pemantau situasi saat mereka melakukan aksi pencurian.

Tak berselang lama, Mulyadi juga ikut di tangkap saat menaiki sepedamotor di Kelurahan Sendang Sari. Menurut pengakuan mereka sudah setahun terakhir menjalankan aksi pencurian di berbagai lokasi dan berhasil membobol 20 sepedamotor milik korbannya.

Baca Juga:   Polres Sergai dan Polres Nagan Raya Polda Aceh berhasil Mengungkap Kasus Curanmor