Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineHukrimSumut

Dua Pria Pelaku Jambret di Kisaran Ditimah Panas

×

Dua Pria Pelaku Jambret di Kisaran Ditimah Panas

Sebarkan artikel ini

ASAHAN – Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan ‘menghadiahi’ timah panas kepada dua pelaku penjambretan / pencurian dengan kekerasan (Curas). Keduanya yaki, AAL (23) dan DH (20) ditembak karena melawan petugas saat diamankan.

Dua sekawan warga Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, ini melakukan penjambretan terhadap seorang ibu berinisial EN, warga Desa Mekar Baru, Kecamatan Petatal, Kabupaten Batu Bara, saat di Jalan Diponegoro Kelurahan Kisaran Baru, Asahan, Minggu (7/11/21) lalu.

“Saat itu, korban sedang berkendara seorang diri dan tasnya dirampas oleh kedua pelaku yang mengendarai sepeda motor,” kata Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira saat memberikan keterangan kepada wartawan, Sabtu (13/11/21).

Baca Juga:   Kapolres Sibolga Pimpin Operasi Penertiban Pukat Trawl di Perairan Sibolga

Akibat penjambretan tersebut, korban kehilangan sebuah ponsel dan uang tunia senilai Rp 700 ribu. serta beberapa surat-surat penting berupa KTP dan kartu vaksin.

Kapolres menjelaskan, tersangka AAL diamankan di Jalan Ikan Sibaro Kelurahan Sidomukti, sedangkan tersangka DH diamankan di Jalan Ikan Mas Kelurahan Sidomukti.

“Saat akan ditangkap, kedua tersangka sempat melakukan perlawanan, sehingga petugas mengambil tindakan tegas, tepat dan terukur dengan cara memberikan timah panas di kedua betis kaki tersangka,” lanjut mantan Kapolrestabes Medan ini.
Dari tersangka, petugas menyita barang bukti 1 unit HP dan 1 unit sepeda motor.

“Kedua tersangka akan kita kenakan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara,” tegasnya. (MS10)

Baca Juga:   JNE dan Ruang Guru Cerdaskan Panti Asuhan