mediasumutku.com | LABUHANBATU-Edu Syahputra (45), seorang tahanan narkoba yang sebelumnya menempati lembaga pemasyarakatan (LP) Labuhan Bilik kabur pada tahun 2018 lalu akhirnya kembali ditangkap.
Kapolres LabuhanbatuAKBP Deni Kurniawan mengatakan, penangkapan dilakukan personel Sat Narkoba Polres Labuhanbatu bersama Satpol Airud Panipahan Polres Rokan Hilir.
“Edi Syahputra, warga Kecamatan Panai Hilir, merupakan tahanan kasus narkotika jenis sabu, berhasil ditangkap pada hari Sabtu, 31 Oktober 2020, dalam pelariannya di Perairan Selat Malaka,” kata Deni kepada wartawan, Senin (2/11/2020).
Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu menjelaskan, Edi kabur bersama 14 orang tahanan lainnya pada 13 April 2018. Ke-15 orang itu merupakan tahanan titipan Satnarkoba Polres Labuhanbatu di LP Labuhan Bilik.
Mereka kabur dengan cara merusak asbes ruangan tahanan. Setelah itu, ke-15 orang tersebut memanjat keluar gedung dan melompati tembok. (MS10)