Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Berita SumutHeadlineHukrimSumut

Dugaan Mafia Tanah, Tim Penyidik Pidsus Kejati Sumut Cek Titik Koordinat Kawasan Hutan Lindung Sergai

×

Dugaan Mafia Tanah, Tim Penyidik Pidsus Kejati Sumut Cek Titik Koordinat Kawasan Hutan Lindung Sergai

Sebarkan artikel ini

MEDAN-Menindaklanjuti adanya dugaan tindak pidana korupsi (mafia tanah) di kawasan Hutan Lindung Kabupaten Sergai, Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Kamis (7/7/2022) sampai Jumat (8/7/2022) melakukan pemeriksaan lapangan/pengecekan dan penentuan titik koordinat di Kawasan Hutan Lindung yang berada di Desa Kota Pari Kecamatan Pantai Cermin.

Menurut Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto, SH,MH melalui Kasi Penkum Yos A Tarigan, Jumat (8/7/2022) membenarkan adanya kegiatan cek lapangan oleh tim penyidik Pidsus Kejati Sumut.

Tim Penyidik Pidsus Kejati Sumut, lanjut Yos A Tarigan turun langsung untuk melakukan pemeriksaan lahan, pengukuran serta menentukan titik koordinat bersama tim ahli bertujuan untuk mengetahui titik batas lahan yang menjadi objek permasalahan dalam kawasan hutan lindung Sergai.

Baca Juga:   Pangeran Bedagai dan Tokoh Nelayan Ajak Warga Masyarakat Pesisir Pantai Mendukung Vaksinasi

Lebih lanjut mantan Kasi Pidsus Kejari Deliserdan ini menyampaikan, bahwa Tim Pidsus Kejati Sumut sudah memintai keterangan terhadap beberapa saksi untuk mendapatkan informasi yang lebih komprehensif. Mulai dari BPN, Dinas Kehutanan, Pemkab Sergai serta saksi-saksi lainnya.

“Kejati Sumut sangat atensi terhadap permasalahan-permasalahan hukum, salah satunya adanya dugaan mafia tanah di kawasan hutan lindung Kabupaten Sergai ini,” tandas Yos.