Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineHukrim

Dugan Korupsi DAK 2018 di Labura, Penyidik Periksa Lima ASN

×

Dugan Korupsi DAK 2018 di Labura, Penyidik Periksa Lima ASN

Sebarkan artikel ini
mediasumutku.com | ASAHAN –Pasca ditahan dan ditetapkannya Bupati Kabupaten Labuhanbatu Utara, (KSS) menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum lama ini, sebanyak lima orang saksi diperiksa oleh penyidik di aula Wirasatya Mapolres Asahan, Rabu (11/11/2020).
Kelimanya diperiksa terkait tindak pidana korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) APBN-P dan APBN 2018.
Sebelumnya, Juru Bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri dalam keretangan persnya menyebutkan, empat orang ASN Pemkab Labura menjalani pemeriksaan diantaranya, SF Kadis Pemadam Kebakaran, MI Mantan Kabag Umum dan Perlengkapan, HWM Kadis Perhubungan, dan LAG, seorang ASN pada Pemko Medan. Namun pemantauan di lapangan terdapat lima orang yakni HS, sekretaris daerah (Sekda) Labura.
Informasi yang dihimpun, Bupati Labuhanbatu Utara, Kharuddin Syah Sitorus (KSS) sehari sebelumnya ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka atas dugaan kasus tindak pidana korupsi suap eks pejabat Kementrian Keuangan (Kemenkeu) Yaya Purnomo dan Rifa Surya.
Hingga berita ini ditulis belum ada keterangan resmi dari pihak terkait terhadap pemeriksaan sejumlah saksi oleh penyidik KPK tersebut di Aula Mapolres Asahan. (MS10)
Baca Juga:   IMM Asahan Gandeng Polres Serahkan Bantuan ke Korban Banjir Sergai