Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Ekonomi

Dukung PPKM Darurat, Buka Lapak Sediakan Obat-obatan Covid-19

×

Dukung PPKM Darurat, Buka Lapak Sediakan Obat-obatan Covid-19

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com|MEDAN-Sehubungan dengan kebijakan pemerintah melalui Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01/07/MENKES/4826/2021 tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) obat dalam masa pandemi COVID-19, Bukalapak mendukung penuh langkah tersebut guna melindungi konsumen serta memutus rantai penyebaran virus tersebut.

“Pada prinsipnya, sebagai platform jual beli online, kami memperbolehkan pelapak untuk menentukan harga produk dan strategi penjualan masing-masing. Namun, para pelapak tetap harus mematuhi aturan yang berlaku di platform Bukalapak, sekaligus yang ditetapkan secara hukum oleh pemerintah. Jika terindikasi melanggar, tentunya akan kami tindak dengan cara memblokir akun penjual dan atau barang yang melanggar tersebut,” ujar Baskara Aditama, AVP Marketplace Strategy Merchant Policy Bukalapak, Senin (5/7/2021).

Baca Juga:   Hari Kartini, Pelaku UMKM Perempuan Dilatih Kembangkan Bisnis

Bukalapak akan menindak para penjual yang memasarkan obat-obatan ini, termasuk di dalamnya Avigan, Remdesivir, Immunoglobulin, Ivermectin serta obat-obatan lain terkait COVID-19 yang diatur melalui surat keputusan Menteri Kesehatan tersebut, dengan cara memblokir produknya dari Marketplace Bukalapak.

“Kemenkes sudah menentukan HET untuk masing-masing obat, sehingga tentunya kami dukung penuh peraturan ini dengan cara melakukan monitoring secara berkala terhadap obat- obatan ini dan melakukan pemblokiran produknya dari Marketplace Bukalapak,” katanya.

Sesuai anjuran pemerintah juga, lanjutnya, masyarakat yang ingin mendapatkan obat-obatan ini sebaiknya membeli lewat jalur resmi seperti di apotek atau faskes yang ditunjuk oleh pemerintah, dengan resep dokter jika diperlukan.

“Ini merupakan upaya kami untuk mencegah para oknum yang memanfaatkan situasi pandemi untuk meraup keuntungan tidak wajar dan menghalangi akses masyarakat pada penggunaan alat kesehatan,” ucapnya.

Baca Juga:   Di Pasar Tradisional Asahan, Harga Cabai Mulai Turun

Selain terhadap obat-obatan Covid-19, Bukalapak juga terus melakukan pengawasan dan pemblokiran untuk penjualan alat-alat kesehatan dengan harga tak wajar seperti tabung oksigen dan masker.

“Para pengguna Bukalapak yang menemukan penjualan barang-barang lain terkait penanganan Covid-19 dengan harga tidak normal juga bisa berpartisipasi dengan cara melaporkan via BukaBantuan,” ujarnya.(MS11)