Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
PolitikSumut

Dukungan Mosi Tak Percaya Ketua DPRD Sergai Bertambah

×

Dukungan Mosi Tak Percaya Ketua DPRD Sergai Bertambah

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com|SERGAI-Berkas dukungan surat penyampaian mosi tidak percaya kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Serdang Bedagai  dr. M Risky Ramadhan bertambah menjadi 29 orang anggota dari 7 Fraksi DPRD Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

Dukungan sebelumnya dari 28 anggota DPRD Sergai kini menjadi 29 anggota DPRD Sergai dari 7 Fraksi ke kantor Sekretariat untuk melengkapi berkas pengaduan. Rabu (23/6/2021).

“Berkas pengaduan sudah lengkap dan memenuhi syarat, ini akan dicatat dalam buku registrasi perkara etik dan diberikan nomor perkara,” kata Taufikurrahman kepada wartawan usai mengantarkan perbaikan berkas ke Bagian Umum Sekretariat DPRD Sergai.

Taufikurrahman mengatakan, sebagai perwakilan 7 fraksi dari 8 fraksi kembali melengkapi berkas pengaduan, sebelumnya berkas foto copy, kini lengkap ditandatangi 29 anggota DPRD Sergai berstempel basah.

Pengaduan ini, lanjut Taufikurrahman, diharapkan dapat ditindak lanjuti Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Kabupaten Serdang Bedagai dalam menetapkan jadwal pemeriksaan perkara tersebut. Hal ini sesuai dengan Peraturan DPRD Kabupaten Sergai Nomor 11 Tahun 2020 tentang Tata Beracara BKD Perwakilan Rakyat Daerah Kab Sergai, dan harapan selama 14 hari sudah menjadwalkan dalam surat resmi.

“Semoga internal ini dapat segera selesai untuk menunjang kinerja DPRD Sergai agar lebih baik, pengaduan ini juga sudah disampaikan ke DPC, DPD dan DPP Partai Gerindra sebagai tembusan,” ujarnya.

Baca Juga:   Ketua DPRD Sergai Jenguk Wartawan Sedang Sakit

Sebelumnya, 28 anggota DPRD Sergai yang menyatakan mosi tak percaya kepada Ketua DPRD Sergai terdiri dari 7 fraksi DPRD Sergai. Diantaranya, Fraksi Demokrat Pembangunan Sejahtera (DPS), Fraksi Golkar, PDIP, NasDem, PAN, HANURA. 

Mosi tidak percaya dilayangkan kepada Ketua DPRD Sergai, dr. M Risky Ramadhan karena yang bersangkutan dinilai terlalu banyak melakukan kegiatan dan kebijakan yang hanya mementingkan kegiatan personal pribadinya tanpa mengindahkan keputusan dan kebijakan bersama seluruh anggota DRPD Sergai terkait program kerja yang telah di sepakati dan dilaksanakan sebagai implementasi tugas dan fungsi DPRD Sergai. (MS6)