Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Hukrim

Edarkan Sabu di Simalungun, Bandit Ini Dijebloskan ke Sel

×

Edarkan Sabu di Simalungun, Bandit Ini Dijebloskan ke Sel

Sebarkan artikel ini

mediasumtku.com | SIMALUNGUN – Pihak Polres Simalungun menangkap dan mengamankan diduga pelaku pengedar Narkotika jenis sabu di daerah Simantin III Nagori Simantin Kecamatan Pane Kab.Simalungun.

Unit opsnal yang mendapatkan informasi bahwa adanya pengedar Narkoba yang berkeliaran diwilayah mereka turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap orang dicurigai.

Dari hasil penyelidikan dan pengintaian tersebut petugas berhasil mengamankan pelaku MS (29) warga Simantin III Nagori Simantin Pane Dame Kecamatan Pane Kab.Simalungun.

Selanjutnya petugas melakukan interogasi terhadap pelaku dan mengakui ada menyimpan Narkotika selanjutnya petugas mengamankan sejumlah barang bukti 1 bungkus plastik klip sedang didalamnya diduga berisi narkotika jenis sabu, 1 buah dompet merah jambu didalamnya berisi 4 bungkus plastik klip besar didalamnya berisi narkotika jenis sabu yang dibalut dengan tissu, 1 bungkus plastik kresek warna merah didalamnya berisi plastik klip kecil, 1unit timbangan digital warna abu-abu, 1 unit HP Nokia warna hitam, 1 unit HP Oppo warna putih, 1 unit HP Huawei warna hitam, 1 buah mancis warna biru. 1 buah gunting, 1(satu) buah buku catatan narkotika, 1 buah struk pengiriman Bank BRI atas nama Jansen wasinton Turnip, 1 buah alat isap sabu (bong).

Baca Juga:   Polisi Dor Jaringan Narkoba yang Berkeliaran di Sidimpuan

Kemudian petugas melakukan pengembangan atas laporan pelaku AS bahwa barang yang dia peroleh dari seorang laki-laki bernama JS. Petugas langsung turun kelokasi yang disebut pelaku dan berhasil mengamankan RT ,49, warga Simantin III Nagori Simantin Kecamatan Pane Kab.Simalungun.

Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti 1 unit HP Xiaomi warna putih, 1 bungkus plastik klip sedang kosong, 1 buah sendok terbuat dari pipet, 1 buah gunting, 1 buah lakban. Selanjutnya petugas melakukan pencarian terhadap JT namun tidak ditemukan.

Kapolres Simalungun AKBP Heribertus Ompusunggu, S.I.K, M.Si melalui Kasat Narkoba AKP Eduar S.H mengatakan bahwa awal penangkapan atas laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya pengedar Narkoba diwilayah mereka sehingga menerjunkan anggota untuk melakukan penyelidikan. Dan petugas berhasil menangkap dan mengamankan tersangka.

Baca Juga:   Pemkot Padangsidimpuan Sampaikan Ucapan HBA Kepada Kajari PSP

Selanjutnya Petugas memboyong para pelaku dan seluruh barang bukti ke Mako Polres Simalungun untuk penyelidikan lebih lanjut.