Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Berita SumutEkonomiSumut

Edy Rahmayadi akan Alokasikan 40 % Belanja Barang dan Jasa untuk Produk Lokal

×

Edy Rahmayadi akan Alokasikan 40 % Belanja Barang dan Jasa untuk Produk Lokal

Sebarkan artikel ini

MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi akan mengimplementasikan perintah Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk mengutamakan belanja produk lokal. Hal ini bertujuan agar ekonomi Indonesia, khususnya Sumut bisa pulih lebih cepat usai dihantam Covid-19 selama kurang lebih dua tahun.

Sesuai perintah Menteri Dalam Tito Karnavian, Gubernur diminta menggunakan produk dalam negeri sebesar 40% untuk Belanja Barang dan Jasa. Edy Rahmayadi berharap ini bisa mengembangkan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Sumut.

“Kita mengimplementasikan perintah Mendagri, jadi UMKM kita khususnya yang di Sumut bisa terbantu,” kata Edy Rahmayadi usai meninjau tempat pembuatan sepatu Kotama di Jalan A.R Hakim Nomor 206 C, Medan, Sabtu (4/6).

Baca Juga:   Pohon Pisang Unik Bertandan Tiga Ditemukan di Asahan

Edy Rahmayadi meminta masyarakat agar lebih memilih produk lokal ketimbang luar negeri. Tindakan tersebut akan mempercepat bangkitnya sektor ekonomi terutama UMKM.

“Kalau saya lihat produk lokal kita tidak kalah dengan produk luar negeri contohnya ini, sepatu Kotama, kualitasnya bagus, berani bersaing soal harga. Mungkin nanti kita bisa kerja sama untuk pengadaan sepatu sekolah, sepatu untuk ASN Dan lainnya ” kata Edy Rahmayadi didampingi Ketua TP PKK Nawal Lubis.

Sementar itu, pendiri Kotama Azri menyambut baik kebijakan ini dan berharap bisa diimplementasikan segera. Menurutnya, kebijakan ini akan sangat membantu UMKM terus beroperasi.

“Tentu ini kebijakan yang luar biasa dan mudah-mudahan segera terealisasi. Jadi, itu akan sangat membantu kami UMKM yang cukup kesulitan saat covid-19,” kata Azri.*

Baca Juga:   Edy Rahmayadi Lepas 5.000 Peserta Fun Bike Sambut HUT ke-76 Bhayangkara