Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
BermartabatHeadlineHukrimKesehatanSumut

Edy Rahmayadi Pimpin Apel Operasi Ketupat Toba 2021

×

Edy Rahmayadi Pimpin Apel Operasi Ketupat Toba 2021

Sebarkan artikel ini

medisumutku.com | MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi memimpin Apel Pasukan dalam rangka Operasi Ketupat Toba 2021, di Lapangan Apron Charlie, Pangkalan Udara (Lanud) Soewondo, Rabu (5/5). Pengecekan akhir pasukan ini dalam rangka pengamanan Idulfitri 1442 H di masa pandemi Covid-19.

Gubernur Edy Rahmayadi, berpesan agar seluruh personel yang bertugas untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat selama Operasi Ketupat Toba 2021. Serta tetap mengedepankan kegiatan pencegahan, deteksi dini dan penegakan hukum, dalam rangka pengamanan perayaan Idulfitri di masa pandemi.

“Kita harus bisa memberikan rasa aman, nyaman, tertib dan lancar di tengah suasana pandemi ini di masyarakat. Apalagi saat ini, di Sumut mengalami peningkatan kasus yang terpapar covid-19,” ucap Edy Rahmayadi, menjawab pers usai apel pasukan.

Baca Juga:   Jakarta dan Bekasi Dikepung Banjir

Hadir di antaranya unsur Forkopimda Sumut, Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting, Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Pangdam 1/BB Mayjen Hassanudin, para tokoh masyarakat serta unsur lainnya.

Edy Rahmayadi juga mengatakan, pemerintah kembali menerapkan larangan mudik, juga takbir keliling, serta perayaan yang membuat kerumunan pada Idulfitri tahun ini. Karenanya, Edy Rahmayadi meminta rakyat Sumut untuk dapat mematuhi semua aturan tersebut.

“Rakyat Sumatera Utara, taatilah, karena ini sulit dan berbahaya untuk kita semua, mari kita jaga Sumatera Utara yang kita cintai ini,” ujarnya.

Dijelaskannya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) bersama Polda dan Pangdam akan melaksanakan pencegahan diperbatasan di 33 kabupaten/kota di Sumut. “Semua sama dilakukan dan tidak ada perbedaan, ada masing-masing pos untuk melakukan penyekatan mobilitas masyarakat. Bila melanggar hukuman bisa berupa teguran dan denda administrasi,” katanya.

Baca Juga:   Kajari Dairi Dukung Pencanangan Kawasan Pertanian Terpadu Sorgun dan Jagung

Mengenai angkutan umum, pemerintah sudah melakukan kebijakan yakni dimulai 6 Mei angkutan umum hanya dapat beroperasi di kota masing-masing. Sedangkan untuk angkutan luar kota telah dilakukan pemberhentian armada.

Sementara Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan, Polri bersama unsur lainya telah mendirikan pos penyekatan, antara lain tujuh pos penyekatan di perbatasan provinsi, tiga pos penyekatan di kabupaten/kota.

“Personel yang kita libatkan sebanyak 7.700 personel Polri, 1.200 personel TNI, dan 2.700 personel Pemda yang tergabung dalam pos pengamanan, serta tempat keramaian, mall dan lainnya,” katanya.