Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Berita SumutEkonomiSumut

Edy Rahmayadi Segera Tindak Lanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan BPK

×

Edy Rahmayadi Segera Tindak Lanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan BPK

Sebarkan artikel ini

MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mengucapkan terima kasih atas hasil pemeriksaan semester II Tahun 2021 Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Sumut. Juga berjanji segera menindaklanjuti, mengevaluasi dan mengoreski jajaran di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut mengenai laporan tersebut.

“Saya akan koreksi semua hasil laporan BPK dan akan evaluasi dinas saya. Kalau ada yang tak senang, maka saya mohon maaf. Dan saya minta bantuan BPK menyelesaikan ini. Intinya saya terima kasih dengan BPK. Saat ini kita harus tegas,” ucap Edy Rahmayadi, saat menerima Laparan Hasil Pemeriksaan Semester II tahun 2021 di Auditroium BPK Perwakilan Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (29/12).

Baca Juga:   Pemko Tebing Tinggi Sosialisasikan Pengelolahan Limbah B3

Hadir di antaranya, Wakil Ketua DPRD Sumut Harun Mustafa Nasution, Kepala Inspektorat Daerah Sumut Lasro Marbun, Kepala BPK Perwakilan Sumut Oktan Panjaitan, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Ismael P Sinaga.

Pada kesempatan itu, Edy Rahmayadi juga mengajak BPK Perwakilan Sumut untuk terus membantu Pemprov dalam hal pengawasan anggaran. Edy mengakui komunikasi dengan BPK selama ini terjalin dengan baik, yang diharapkan kerja sama ini dapat terus terbina dengan baik.

“Tolong dukung saya, dan bantu saya. Istilahnya jangan bunuh nyamuk pakai pistol, walaupun nyamuk memang harus dimusnahkan. Mari kita satu frekuensi tentang ini, yakni mengenai visi dan esensinya tentang pengelolaan keuangan. Yang saya minta adalah membantu pemerintah namun tetap pada fungsi dan tugas BPK,” katanya.

Baca Juga:   Ini Kata Pasien Terkait Program Perbaikan Pelayanan di RSUD Sultan Sulaiman

Wakil Ketua DPRD Sumut Harun Mustafa Nasution mengatakan koreksi dan perbaikan yang dilakukan BPK bertujuan untuk menentukan kualitas kinerja Pemprov Sumut, dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

“Harapan kami untuk tahun ini mendapat penilaan opini terbaik. Atas kerja sama yang terbina dengan baik agar dapat ditingkatkan lagi untuk yang akan datang,” katanya.

Sementara itu Kepala BPK Perwakilan Sumut Oktan Panjaitan mengatakan, bahwa dari hasil laporan pemeriksaan APBD 2021 telah dilakukan pemeriksaan tematik pada laporan tersebut dan terdapat koreksi yang harus diperbaiki Pemprov Sumut dalam jangka 60 hari ke depan.

Antara lain, pada hal vaksinasi dan vokasi pendidikan dunia industri dan juga belanja modal dan jasa. “Kita minta ini segara diselesaikan Pak untuk 60 hari ke depan,” katanya.

Baca Juga:   Edy Rahmayadi Upayakan Investor Untuk Optimalkan Pembinaan Atlet Sumut