Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
BermartabatEkonomiHeadlineSumut

Edy Rahmayadi Bawa Sumut Raih Kembali Opini WTP Dari BPK

×

Edy Rahmayadi Bawa Sumut Raih Kembali Opini WTP Dari BPK

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com | Medan : Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) di bawah kepemimpinan Edy Rahmayadi dan Musa Rajekshah terus berupaya mempertahankan kinerja baik dalam penyajian laporan keuangan daerah. Hasilnya, Gubernur Edy Rahmayadi berhasil mempertahankan Pemprov Sumut meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI). Dengan demikian, untuk keenam kalinya sejak tahun 2014 hingga tahun 2019 Sumatera Utara berhasil mendapatkan WTP dari BPK.

Perolehan prestasi yang sangat bergengsi dalam bidang tata kelola keuangan daerah ini disampaikan Anggota V BPK RI Bahrullah Akbar melalui video konferensi, Selasa (16/6) kemarin pada Sidang Paripurna Istimewa DPRD Sumut dengan agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Sumut Tahun Anggaran 2019, di Gedung DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan.

Baca Juga:   Anggota DPRD Sumut Kunjungan Kerja ke Pemkab Asahan

“Opini BPK atas LKPD Provinsi Sumut Tahun 2019 ialah Wajar Tanpa Pengecualian. Dengan ini, Pemprov Sumut meraih opini WTP enam kali berturut-turut sejak LKPD TA 2014. Kami sampaikan apresiasi, namun jangan lupa dengan tindak lanjut hasil pemeriksaan paling lambat 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima,” ujar Bahrullah.

Pemantauan tindak lanjut hingga semester II Tahun 2019, kata Bahrullah, dari total 1.464 rekomendasi telah selesai ditindaklanjuti sebanyak 1.190 atau 82,38%. Sisanya, sebanyak 274 rekomendasi belum selesai ditindaklanjuti 17,62%.

Gubernur Edy Rahmayadi menyampaikan rasa suka cita dan ucapan terima kasihnya kepada BPK RI karena perolehan predikat untuk opini terbaik yang diberikan atas laporan keuangan Pemprov Sumut. Harapannya, dapat menjadi semangat untuk terus berupaya meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan dan memberikan hasil kerja yang terbaik untuk rakyat.

Baca Juga:   Mudahkan Konsumen, Realme Gelar Program #BelirealmeDariRumah

“Hari-hari belakangan ini, konsentrasi, pikiran dan tenaga kita telah terkuras oleh tugas-tugas percepatan penanganan pandemi corona virus disease 2019 (Covid-19). Namun, kondisi ini tidak menjadi alasan bagi kita untuk tidak maksimal dalam bekerja. Bersyukur dalam kondisi wabah korona ini, BPK selaku lembaga tinggi negara telah melakukan audit LKPD Sumut dengan hasil opini WTP. Mudah-mudahan ini akan terus kita pertahankan,” jelas Edy.

Laporan hasil pemeriksaan BPK RI atas LKPD Sumut Tahun Anggaran 2019 diserahkan Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sumut Eydu Oktain Panjaitan kepada Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting. Turut hadir dalam sidang istimewa tersebut Kapolda Sumut Martuani Sormin, perwakilan unsur Forkopinda Sumut, wakil ketua dan anggota DPRD Sumut, OPD Sumut, Auditor Utama Keuangan Negara V BKP RI Akhsanul Khaq, dan mewakili BPK RI Perwakilan Sumut.

Baca Juga:   Kantor Komisi Informasi Sumut Puji Kinerja PPID Pemkab Sergai

Menanggapi hal ini, Ketua Perkumpulan Masyarakat Demokrasi 14 Sumatera Utara, Muhri Fauzi Hafiz, mengapresiasi perolehan WTP dari BPK ini. Menurut Muhri, peraihan WTP ini dinilai menjadi prestasi yang paling bergengsi dan sangat diidam-idamkan oleh setiap kepala daerah di seluruh Indonesia.

“Terima kasih Pak Edy Rahmayadi atas raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih pemerintah provinsi Sumatera Utara pada masa ini. Sebagai salah satu anggota masyarakat Sumatera Utara, saya merasa bangga atas kepemimpinan Pak Edy. Akhirnya bertambah pengakuan negara untuk lebih baiknya kepemimpinan di Sumatera Utara di bawah kepemimpinan Gubernur Edy Rahmayadi,” kata Muhri Fauzi Hafiz. (MS9)