mediasumutku.com | LABUHANBATU- Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Pilkada Labuhanbatu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Labuhanbatu langsung menggelar rapat pleno penetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Rapat digelar di Hotel Permata Land, Rantauprapat, Minggu (1/8/2021).
Pada rapat pleno tersebut, KPU Labuhanbatu menetapkan Pasangan Erik Adtrada Ritonga-Ellya Rosa Siregar menjadi pemenang di Pilkada Labuhanbatu 2020. Erik Adtrada Ritonga – Ellya Rosa Siregar memperoleh suara sebanyak 88.381 atau 37,24 persen dari total suara sah, sejak tanggal ditetapkan pada 1 Agustus 2021.
Ketua KPU Labuhanbatu Wahyudi, mengucapkan terimakasih kepada Kapolres Labuhanbatu, Dandim 0209/LB atas kondusifitas pelaksanaan Pilkada Labuhanbatu.
“Kami mengucapkan banyak terimakasih kepada Bapak Kapolres, Dandim 0209/LB atas kondusifitas pelaksanaan Pilkada sampai selesainya PSU Jilid I dan II,” ucapnya.
Wahyudi juga mengatakan, Pilkada Labuhanbatu tahun 2020 merupakan catatan dan pengalaman tersendiri. Melihat, Kabupaten Labuhanbatu menjadi salah satu Pilkada yang paling rumit di Indonesia.
“Ini merupakan catatan tersendiri bagi KPU di Pilkada Labuhanbatu. Kami juga mengucapkan banyak terimakasih atas dukungan dan kritik terhadap kinerja KPU,”katanya.
Sementara itu, Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat Labuhanbatu atas dukungan menjaga kondusifitas pelaksanaan Pilkada.
“Alhamdulillah, semua pelaksanaan Pilkada Labuhanbatu berjalan kondusif, kami mengucapkan terimakasih kepada seluruh lapisan masyarakat yang turut mendukung kinerja TNI – Polri,” ucapnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, Dandim 0209/LB Letkol Inf Asrul Kurniawan yang mewakili, Sekdakab Labuhanbatu Muhammad Yusuf Siagian, Ketua DPRD Labuhanbatu, Ketua KPU Provinsi Sumut yang mewakili, Ketua KPU Labuhanbatu, Ketua Bawaslu Labuhanbatu, partai pendukung, partai pengusung. (MS10)