Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Berita SumutHeadlineHukrimSumut

Erlina Zebua dan Lima Anaknya Dapat “Kejutan” dari Kejari Nias Selatan

×

Erlina Zebua dan Lima Anaknya Dapat “Kejutan” dari Kejari Nias Selatan

Sebarkan artikel ini

TELUK DALAM-Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan dan jajaran kembali melakukan kunjungan dan aksi sosial berupa pemberian bantuan dan tali kasih kepada Erlina Zebua als Ina Ayu dan kelima anaknya, Rabu (24/5/2023).

Kunjungan ini, diinisiasi oleh kepedulian dan rasa kemanusian dari Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan Rabani M. Halawa, SH, MH dan seluruh jajajaran untuk terus memberi bantuan, support, semangat serta perhatian khusus untuk memulihkan kepercayaan diri dari kelima anak Erlina Zebua als Ina Ayu yang masih sekolah, sehingga anak-anak Erlina Zebua als Ina Ayu dapat melanjutkan kehidupan dengan baik dan menatap mkehidupan yang cerah serta bisa menyelesaikan pendidikan dengan baik sehingga bisa menggapai cita-cita mereka.

Baca Juga:   Sampah Jadi Briket Medan Bersih Terwujud

Bantuan dan tali kasih, diserahkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan Rabani M. Halawa, S.H., M.H yang diwakili oleh Kasi Intelijen Hironimus Tafonao, S.H., M.H dan Kasi Pidum Juni Kristian Telaumbanua, S.H., M.H.

“Kedatangan kita sekaligus memberikan kejutan bernama bantuan berupa pakaian sekolah, sepatu, buku tulis, pulpen, baju kaos dan celana diterima oleh kelima anak Erlina Zebua sedangkan bantuan sembako berupa beras, telur, minyak goreng, susu, mie instan diterima oleh Erlina Zebua als Ina Ayu, ” kata Kajari Nisel Rabani M. Halawa melalui Kasi Intelijen Hironimus Tafonao.

Erlina Zebua pada kesempatan itu menyampaikan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, SH, MH, Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Irjen Pol. Drs. R.Z. Panca Putra Simanjuntak, MSi, Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan yang telah mendamaikannya dengan korban Sowanolo Laia, sehingga ianya tidak ditahan lagi bahkan telah diantar pulang oleh Jaksa kerumahnya dan bisa hidup bersama dengan kelima anaknya.

Baca Juga:   Kejati Sumut Serahkan Tersangka "NB" DPO Dugaan Kasus Korupsi Kegiatan PJJ Ke Kejari Nias Selatan

Kelima anak Erlina Zebua als Ina Ayu terlihat sangat bahagia dan senang dikunjungi oleh Tim dari Kejaksaan Negeri Nias Selatan terlebih atas bantuan yang telah diberikan dan terus berharap agar mereka dianggap sebagai keluarga Kejaksaan.