Kisaran – Fakultas Hukum Universitas Asahan (FH UNA) menandatangani Memorendum Of Understanding (MoU) dengan Kepolisian Resor (Polres) Asahan. Penandatanganan MoU ini, dilakukan antara Dekan FH UNA Dr. Bahmid, M.Kn dengan Kapolres Asahan Roman Smaradhana Elhaj, S.H, S.I.K, M.H yang disaksikan oleh Ketua Pengurus Yayasan UNA Drs. Mapilindo, M.Pd dan dari pihak Polres Asahan, pada Senin (12/12) di Aula FH UNA.
Kesepakatan kerjasama tersebut terkait tentang Penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi, dalam rangka pengembangan kelembagaan kedua belah pihak terutama dalam bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat.
Rektor Universitas Asahan Prof. Dr. Tri Harsono, M.Si yang diwakili Ir. Ansoruddin, M.P dalam sambutannya, mengucapkan terimakasih kepada Kapolres Asahan yang telah bersedia hadir dan memberikan bekal materi kepada mahasiswa FH UNA.
Ansoruddin juga mengharapkan dengan kegiatan MoU ini dapat meningkatkan kualitas akademisi dan ada kelanjutannya.
“Semoga dari kegiatan yang berlangsung ini hubungan antara Fakultas Hukum Universitas Asahan dengan Polres Asahan bisa menjadi lebih baik lagi untuk kedepannya,” harapnya.
Ucapan yang sama Ketua Pengurus Yayasan Universitas Asahan Drs. Mapilindo, M.Pd mengucapkan terimakasih kepada bapak Kapolres Asahan yang telah memberikan bekal materi hukum, semoga kegiatan ini tetap berlangsung dan berkesinambungan.
Sementara itu, Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj, S.H, S.I.K, M.H mengatakan kalau Polri itu adalah sebagai pelayan dan pelindung masyarakat, serta harkamtibmas tidak bisa dengan sendirian. Menurutnya, bekerja Polri harus bekerjasama dengan pihak-pihak terkait termasuk dengan Perguruan Tinggi.
Dengan dilaksanakan MoU ini adalah untuk memberikan pemahaman materi tentang hukum agar mahasiswa tidak bertindak yang melanggar Hukum. Semoga MoU ini dapat meningkatkan kualitas akademisi para mahasiswa Fakultas Hukum,” ujar Kapolres Asahan. (MS10)