Scroll untuk baca artikel
Ekonomi

Fitur Baru Sistem Perdagangan Bursa

×

Fitur Baru Sistem Perdagangan Bursa

Sebarkan artikel ini

MEDAN- Pasar saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) beroperasi untuk memfasilitasi investor menempatkan dana investasi untuk kebutuhan jangka panjang. Namun, transaksi di pasar saham tidak hanya untuk tujuan jangka panjang, tetapi digunakan oleh para spekulan yang mengejar keuntungan jangka pendek.

Kepala Bursa Efek Indonesia Wilayah Sumut, Pintor Nasution mengatakan, investor jangka pendek yang mengharapkan keuntungan cepat di pasar saham menggunakan pendekatan teknikal analisis.

“Namun, terdapat oknum trader yang memanfaatkan keawaman investor lain dan emosi para investor dengan menggiring harga saham untuk kepentingan sekelompok pihak. Artinya, investor yang tergiring akan mengalami kerugian (potential loss) karena begitu harganya naik, sindikat tersebut akan buru-buru menjual saham-saham mereka sehingga setelah mereka merealisasikan keuntungan, harga saham akan jatuh,” katanya, Jumat (26/11/2021).

Baca Juga:   Pangdam I/BB Bahas Kerjasama Dengan PT. Pelindo I Belawan

Bursa Efek Indonesia sebagai penyelenggara perdagangan saham di Pasar Modal Indonesia selalu mengedepankan perdagangan yang teratur, wajar dan efisien.

Salah satu upaya Bursa dalam mewujudkan perdagangan yang teratur, wajar dan efisien, serta mendukung aspek perlindungan investor, adalah melalui inisiatif penyempurnaan dan pemutakhiran sistem perdagangan Bursa. BEI akan menerapkan fitur baru sistem perdagangan di bursa efektif pada 6 Desember 2021.

Terdapat empat fitur baru Sistem perdagangan Bursa, yaitu penyesuaian mekanisme pre opening dan pre closing, penambahan fitur market order,perpanjangan waktu perdagangan di pasar negosiasi; dan, penutupan informasi kode broker pada informasi post trade.

“Penyesuaian mekanisme pre opening dan pre closing ini dilakukan dengan penambahan fitur informasi Indicative Equilibrium Price (IEP) dan Indicative Equilibrium Volume (IEV),” ujarnya.(MS11)

Baca Juga:   BEI Sesuaikan Kebijakan Tampilan Informasi untuk Investor