Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Berita SumutPolitikSumut

FPDI Perjuangan Minta Wali Kota Medan Evaluasi Kinerja Pejabat dan ASN

×

FPDI Perjuangan Minta Wali Kota Medan Evaluasi Kinerja Pejabat dan ASN

Sebarkan artikel ini

MEDAN-Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) DPRD Kota Medan menilai guna mencapai tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), diperlukan perangkat daerah yang responsif. Maka itu sangat perlu dilakukan penataan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai hasil evaluasi terhadap efektifitas dan efisien kerja.

Pendapat itu disampaikan anggota DPRD Medan Margaret MS dalam pemandangan umum Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) terhadap Ranperda Kota Medan tentang perubahan atas Perda No 15 Tahun 2016 di ruang rapat paripurna, Selasa (11/10/2022).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE didampingi Wakil Ketua Rajudin Sagala dan T Bahrumsyah dan para anggota dewan serta Sekwan M Ali Sipahutar didampingi Plt Kabag Persidangan Andreas Willy Simanjuntak. Hadir dari Pemko Medan mewakili Walikota Medan Wakil Walikota Aulia Rachman, Sekda Kota Medan Wiria Alrahman dan sejumlah pimpinan OPD.

Baca Juga:   Peserta Latsitardanus Tiba di Belawan

Dikatakan Margaret, dalam rangka memperbaiki birokrasi dan administrasi, 1 Tahun 6 Bulan jabatan Wali Kota Medan sudah saatnya melakukan evaluasi atas kinerja pejabat dan ASN di Pemko Medan. Namun tambah Margaret, Walikota perlu melakukan kajian secara komprehensip baik dari segi fungsi, tugas, efesiensi, efektifitas kinerja kepala OPD.

Dalam pemandangan umumnya, Fraksi PDI P juga minta penjelasan urgensi dari usulan Perda No 15 Tahun 2016. Dimana pembentukan dan susunan perangkat daerah peleburan Dinas Kebersihan/Pertamanan dan Dinas Lingkungan Hidup menjadi satu Dinas. Penggabungan Dinas Pertanian Perikanan dan Dinas Ketahanan Pangan.

Selanjutnya penggabungan Dinas Pendidikan dan Dinas Kebudayaan menjadi satu Dinas. Penggabungan Dinas Koperasi UMKM dan Dinas Perindustrian serta Dinas Perdagangan menjadi satu Dinas.

Baca Juga:   Darma Wijaya Jelaskan Programnya Pada Rapat Kerja Daerah dan Koordinasi Pemenangan Pemilu 2024