Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Medan

Fraksi DPRD Kota Medan Dukung Ranperda Keolahragaan

×

Fraksi DPRD Kota Medan Dukung Ranperda Keolahragaan

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com|MEDAN-Fraksi-fraksi Dwan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan mendukung sepenuhnya rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang keolahragaan yang diusulkan oleh Pemerintah Kota Medan.

Hal ini terungkap saat Walikota Medan, Bobby Nasution diwakili Sekda Kota Medan, Wiriya Alrahman menghadiri sidang paripurna DPRD Kota Medan dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas ranperda tentang Keolahragaan di Gedung DPRD Kota Medan, Senin (5/7/2021).

Salah satu fraksi yang mendukung pembentukan ranperda ini ialah fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Dimana, dalam pandangan umum yang disampaikan oleh Wong Chun Sen mengatakan, fraksi PDIP mengapresiasi dan mendukung ranperda tentang keolahragaan ini. Sebab menurutnya, beberapa tahun terakhir prestasi olahraga atlet kota Medan menurun. Padahal, sebelumnya Kota Medan memiliki banyak atlet berprestasi.

Baca Juga:   Pemko Medan Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik

Penurunan prestasi ini tentunya menjadi tanggung jawab semua pihak, karena itu dengan diajukannya ranperda ini diharapkan dapat meningkatkan olahraga di Kota Medan sekaligus juga meningkatkan kesehatan dan kebudagaran masyarakat Kota medan. Karena itulah PDIP mendukung pembentukan ranperda tentang olahraga ini.

“Dengan terbentuknya Ranperda ini diharapkan kita dapat menghasilkan olahragawan yang profesional dan berprestasi baik di tingkat provinsi, nasional maupun internasional,”harapnya.

Selain fraksi PDIP, fraksi Gerindra juga menyampaikan dukunganya terhadap pembentukan ranperda keolahragaan ini. Dukungan tersebut disampaikan Siti Suciati yang juga mengapresiasi ranperda ini. Menurutnya, penanganan olahraga harus dikelolah secara profesional. Karena itu dengan adanya ranperda ini akan memberikan kepastian hukum dalam bidang keolahragaan serta dapat meningkatkan semangat masyarakat untuk berolahraga.

Baca Juga:   Tingkatkan Kompetensi ASN, BKPSDM Kota Medan Sosialisasikan Peraturan Perundang-Undangan Bidang Kepegawaian

“Dengan ranperda ini kita dapat mengolahragakan masyarakat dan memasyarakatkan olahraga,”sebut Siti.

Dalam sidang paripurna ini fraksi-fraksi lainya juga menyampaikan pandangan umumnya yang menyatakan dukungan terhadap usulan ranperda tentang keolahragaan tersebut. (MS7)