Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Berita SumutHeadlineMedanPolitik

Fraksi PAN Dorong Pemko Medan Tingkatkan Bantuan bagi Pelaku UMKM

×

Fraksi PAN Dorong Pemko Medan Tingkatkan Bantuan bagi Pelaku UMKM

Sebarkan artikel ini

MEDAN-Fraksi PAN DPRD Medan dorong Pemko Medan terus meningkatkan bantuan anggaran kepada pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kota Medan. Bantuan anggaran untuk peralatan dan pelatihan guna meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) para pelaku usaha.

“Saat ini sangat perlu upaya massif dan sistimatis untuk melindungi dan memberdayakan pelaku UMKM di Kota Medan agar mampu bersaing soal kualitas produk dan pemasaran,” sebut Edi Saputra SE.

Hal ini disampaikan Sekretaris Fraksi PAN DPRD Medan Edi Saputra ST dalam jawaban Fraksinya terhadap pendapat kepala daerah atas Ranperda inisiatif DPRD Kota Medan tentang Perlindungan dan pengembangan UMKM, dalam rapat paripurna DPRD Medan di Gedung DPRD Medan, Selasa (31/1/2023).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE didampingi Wakil Ketua DPRD Medan Ihwan Ritonga SE dan Rajudin Sagala S.Pd serta dihadiri para anggota DPRD Medan, Sekwan M Ali Sipahutar dan Kabag Persidangan Andres Willy Simanjuntak. Hadir juga Walikota Medan M Bobby Afif Nasution, Sekda Wiriya Alrahman dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan.

Baca Juga:   Bantu Covid-19, BWI Sumut Salurkan Wakaf Rp 50 Juta Tunai

Disampaikan Edi Saputra, Fraksi PAN berharap dalam Ranperda dapat memuat jawaban dan kebijakan terkait dengan persoalan yang dihadapi pelaku UMKM.

Sedangkan regulasi perdagangan bebas yang diterapkan pemerintah daerah yang membuka “keran” masuknya ritel-ritel modern dari dalam dan luar negeri, juga masuknya produk-produk dari luar Kota Medan telah berakibat semakin tingginya persaingan. Bahkan dikuatkan dapat menyebabkan tergusurnya UMKM yang berada di Kota Medan.

Maka itu kata Edi, intervensi kebijakan pemerintah dalam melindungi dan memberdayakan pelaku UMKM. Dengan melalui kebijakan peraturan-peraturan dapat berfungsi sebagai sarana untuk merekayasa UMKM agar dapat bertahan dan bersaing.

“Melalui pelatihan, pendampingan, dukungan finansil serta pengadaan sarana dan prasarana pendukung sangat dibutuhkan untuk membuat UMKM Kota Medan bersaing dengan ritel-ritel modern dan produk-produk berasal dari luar Kota Medan,” terang Edi.

Baca Juga:   BNN dan TP PKK Asahan Kerjasama Penanggulangan Narkoba

Oleh karena itu, sambung Edi, Fraksi PAN Kota Medan memandang keberadaan peraturan daerah tentang perlindungan dan pemberdayaan UMKM merupakan sebuah kebutuhan hukum yang urgen untuk segera diwujudkan bagi peningkatan daya saing UMKM Kota Medan saat ini.

Pada kesempatan itu juga, Fraksi PAN Kota Medan mengapresiasi atas kebijakan Pemko Medan yang telah menganggarkan bantuan keuangan kepada pelaku UMKM di Kota Medan sebesar Rp 8 milyar dan bantuan untuk peralatan sebesar Rp 1,5 milyar lebih. Begitu juga soal dukungan Pemko Medan terhadap Ranperda UMKM.

Dimana, dukungan yang diberikan Pemko Medan terhadap Ranperda merupakan wujud komitmen untuk mengembangkan dan memajukan UMKM.

“Kita ketahui bersama walau jumlah UMKM di Kota Medan ini sangat besar jumlahnya yakni lebih kurang 70 ribu an. Namun yang benar-benar berkembang sangatlah sedikit, sisanya hanya sekedar hidup dan hampir gulung tikar,” papar Edi.

Baca Juga:   Fotografer Diharapkan Bisa Berkolaborasi Dengan Pemko Medan

Maka problem yang dihadapi pelaku UMKM soal keterbatasan modal, kesulitan dalam pemasaran dan pengadaan bahan baku, keterbatasan informasi tentang peluang pasar, rendahnya kualitas SDM dan kemampuan tekhnologi, masih rendahnya kualitas hasil UMKM serta permasalahan perizinan. Maka dengan adanya Perda, persoalan diatas diyakini dapat teratasi.