Scroll untuk baca artikel
Berita SumutHeadlineMedanPolitik

Fraksi Partai NasDem DPRD Medan Minta Penambahan Peserta BPJS Kesehatan PBI di P-APBD 2022

×

Fraksi Partai NasDem DPRD Medan Minta Penambahan Peserta BPJS Kesehatan PBI di P-APBD 2022

Sebarkan artikel ini

MEDAN – Fraksi Partai Nasdem DPRD Medan minta Pemko Medan menambah jumlah peserta BPJS Kesehatan PBI dalam P-APBD TA 2022 sebagai salah satu program membantu agar masyarakat berpenghasilan rendah dapat menikmati pelayanan kesehatan secara gratis.Selain itu perlu juga program untuk membantu masyarakat sebagai dampak inflasi dengan memberi bantuan bagi para pekerja,nelayan dan para pelaku usaha UMKM.

Hal itu disampaikan saat menyampaikan pemandangan umum Fraksi Partai Nasdem terhadap Ranperda P-APBD TA 2022 dalam Rapat Paripurna DPRD Medan yang dipimpin Ketuanya Hasyim, SE, Kamis(8/9/22).

Menyinggung kenaikan harga BBM jenis Pertalite dan Solar, Fraksi Partai Nasdem berharap Pemko Medan melakukan intervensi pasar untuk menjaga kestabilan harga bahan pokok.

Baca Juga:   Anggota DPRD Medan Dame Duma Sari Ingatkan Masyarakat Disiplin Dalam Mematuhi Protokol Kesehatan

Di sisi lain mengenai dampak inflasi yang juga dialami pelaku usaha UMKM,juru bicara T Edriansyah Rendy mengusulkan perlu diberikan bantuan langsung dan pelatihan dimana saat ini tercatat 50 ribu UMKM di Medan. Namun, yang baru mendapatkan bantuan langsung jadi hanya 1 persen atau sekitar 500 UMKM.

Sebaiknya kata juru bicara Fraksi Partai Nasdem,diharapkan antara 10-20 persen atau antara 5.000-10 ribu UMKM yang mendapatkan bantuan langsung tersebut sehingga sangat membantu kelangsungan usahanya ditengah laju inflasi sekarang ini dan pasca pabdemi Covid-19.

Selain itu, Fraksi Partai Nasdem mengungkapkan banyak keluhan warga tentang ketersediaan air bersih.Saat Reses, banyak warga mengeluhkan kerawanan air bersih makan selayaknya Pemko Medan perlu memikirkan program pengadaan air bersih di beberapa kecamatan yang tergolong rawan ketersediaan air bersih walau memang pengelolaan air minum ditangani Pemprovsu.

Baca Juga:   Ranperda Pengelolaan BMD Medan Adopsi Pasal Dari Permendagri Nomor 19 Tahun 2016

Secara khusus mengenai Pendapatan Daerah yang mengalami peningkatan dari Rp6,42 T menjadi Rp6, 49 T cukup diapresiasi dengan harapan dapat mengoptimalkan potensi ekonomi dan keuangan daerah tanpa membebani masyarakat.

Rapat paripurna dewan ini para anggota dewan secara langsung dan melalui virtual juga dihadiri para pimpinan OPD.