Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Ekonomi

Gelar Munas, REI Persiapkan Ketua Baru

×

Gelar Munas, REI Persiapkan Ketua Baru

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.comI JAKARTA-Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) menggelar Musyawarah Nasional (Munas) REI ke-16 di Hotel Intercontinental Pondok Indah,dari 26-28 November 2019.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Menteri ATR dan Kepala BTN Sofyan Djalil mewakili Presiden RI Joko Widodo, Rabu (27/11/2019) kemarin.

Munas REI ke-16 ini mengangkat tema “Menata Kembali Regulasi dan Kebijakan yang Mendukung Program Pembangunan Perumahan Rakyat dan Bertumbuhnya Industri Properti”.

Setelah beberapa sidang dan seminar, hari ketiga Munas REI akan menjadi puncak kegiatan dengan agenda pemilihan ketua umum DPP REI periode 2019-2022 dan diakhiri dengan acara penutupan.

Ketua Umum DPP REI Soelaeman Soemawinata mengatakan, perhelatan munas kali ini memang menjadi event terbesar dan forum tertinggi organisasi REI untuk menyusun kembali orientasi REI tiga tahun ke depan sekaligus memilih pemimpin terbaik untuk menahkodai REI periode 2019 – 2022.

“Panitia telah berupaya untuk menyusun dan mempersiapkan acara dengan sebaik-baiknya, memberikan pelayanan dan fasilitas terbaik bagi seluruh peserta sehingga seluruh rangkaian acara Munas REI ke-16 dapat berlangsung dengan baik dan lancar,” ujar Djoko.

Baca Juga:   Ketua TP PKK Sumut Apresiasi Pasar Gaya IWABA

Menjaga Soliditas REI Sementara itu, Ketua Umum DPP REI Soelaeman Soemawinata menambahkan bahwa perhelatan munas merupakan event terbesar dan forum tertinggi organisasi REI untuk menyusun kembali orientasi organisasi untuk tiga tahun ke depan, sekaligus memilih pemimpin terbaik yang akan menahkodai REI untuk periode 2019 – 2022.

“Kami berharap pemerintah dapat menyusun dan menjamin adanya regulasi yang mendukung bertumbuhnya bisnis properti sehingga aktivitas industri properti dapat berjalan dengan lebih baik, tumbuh dengan positif dan memberikan dampak secara agrerat terhadap perekonomian nasional,” ujar Ketua REI Soelaeman Soemawinata atau akrab disapa Eman.

Selama 3 tahun terakhir, lanjut Eman, DPP REI sudah berusaha semaksimal mungkin menunaikan amanah seluruh anggotanya untuk mendukung pembangunan perumahan nasional sesuai slogannya sebagai garda terdepan membangun rumah rakyat.

“Selama perjalanan tiga tahun sudah banyak program dijalankan dan dicapai. Tapi, tentu masih ada beberapa hal belum tuntas terlaksana sehingga mari kita bersama-sama menjadikan munas ini sebagai momentum untuk lebih meningkatkan kualitas organisasi di masa mendatang,” ucap Eman.

Baca Juga:   Sambut Sail Nias, Dekranasda Sumut Hadirkan “Tanda Mata Sultan”

Usai meresmikan munas, kepada wartawan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Sofyan Djalil, mengatakan bahwa pemerintah bakal segera melakukan penyederhaaan regulasi yang dianggap tidak efektif mendorong pertumbuhan di berbagai sektor, termasuk sektor properti melalui Undang-Undang Omnibus Law.

Setidaknya ada sekitar 74 undang-undang yang menurut Sofyan menghambat penciptaan lapangan pekerjaan dan iklim investasi di beberapa sektor.

“Investasi kan kunci pertumbuhan ekonomi sehingga untuk itulah akan diterbitkan undang-undang yang akan menerobos sejumlah UU yang dianggap masih menghambat,” ujar Sofyan.

Saat ini Indonesia memiliki terlalu banyak aturan dan beberapa di antaranya dirasakan tumpang tindih. Selama ini pemerintah berupaya mengubah UU dengan menerbitkan UU yang baru dan membutuhkan proses lama. PKS dengan BTN PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk menandatangani perjanjian kerjasama dengan 20 pengembang anggota REI usai pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) REI ke-XVI di Hotel Intercontinental Pondok Indah, Rabu (27/11/2019).

Baca Juga:   Ramadhan, Telkomsel Pastikan Ketersediaan Kualitas Jaringan

Penandatanganan dilakukan Executive Vice President Bank BTN, Suryanti Agustinar, dengan 20 direksi perusahaan pengembang anggota REI, dan disaksikan oleh Ketua Umum DPP REI Soelaeman Soemawinata dan Plt Sekretaris Jenderal DPP REI Rahmad Yadi.

Perjanjian kerjasama (PKS) tersebut menyebutkan BTN akan mendukung pembiayaan kredit pemilikan apartemen (KPA) atau kredit pemilikan rumah ( KPR) dari produk yang dibangun pengembang anggota REI.

Sementara itu, pengembang anggota REI sepakat menggunakan jasa Bank BTN dalam memenuhi pembiayaan KPA dan KPR.  “Sebagai mitra lama, BTN harus selalu siap mendukung kebutuhan bisnis pengembang REI, termasuk menyediakan KPA dan KPR untuk konsumen. Kerjasama ini diharapkan bisa membantu pengembang, khususnya dalam pembiayaan perumahan,” kata Suryanti Agustinar.(MS4/Kompas.com)