Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Berita SumutHeadlineKesehatanMedanPolitik

Gelar Sosperda di Medan Tembung, Wong Chun Sen Ajak Masyarakat Waspadai Stunting dan Konsisten Terapkan Prokes

×

Gelar Sosperda di Medan Tembung, Wong Chun Sen Ajak Masyarakat Waspadai Stunting dan Konsisten Terapkan Prokes

Sebarkan artikel ini

MEDAN-Persoalan gizi buruk atau kerap juga disebut stunting masih mendapat perhatian khusus dari Anggota DPRD Medan Fraksi PDI Perjuangan, Drs. Wong Chun Sen, M.PdB saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Medan No. 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di Jalan Kemenangan, Lingkungan 8, Kelurahan Sidorejo Hilir, Kecamatan Medan Tembung, Sabtu (6/5/2023).

“Kita harus mewaspadai masih adanya gizi buruk di sekitar kita. Gizi buruk ini tidak hanya menimpa anak-anak, akan tetapi bisa juga menimpa ibu hamil, ibu melahirkan dan menyusui. Penyebab utamanya adalah karena asupan vitamin dan gizi yang dibutuhkan tubuh atau anak untuk berkembang tidak seimbang atau tidak memenuhi syarat kebutuhan tubuh yang sesungguhnya,” papar Wong Chun Sen.

Baca Juga:   Mari Kita Jaga Yang Sehat, Tetap Sehat Tanpa Covid-19

Itu sebabnya, lanjut Wong Chun Sen mengonsumsi makanan dengan asupan gizi tinggi harus terus dijaga. Perlu diingat, makanan sehat tidak harus mahal. Tapi memiliki kandungan gizi yang seimbang.

 

Pada kesempatan itu, Wong yang juga Ketua Permabudhi Sumut ini mengajak warga untuk membiasakan pola hidup sehat, dengan menjaga kebersihan tubuh, rumah dan lingkungan.

“Lingkungan bersih menjadi salah satu kunci hidup sehat. Berbagai penyakit yang muncul banyak disebabkan lingkungan yang tidak bersih dan kebiasaan sehari-hari yang tidak mencerminkan pola hidup sehat,” paparnya.

Sosialisasi Perda Sistem Kesehatan Kota Medan ini menjadi sangat penting bagi masyarakat. Karena, Perda ini merupakan upaya Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan mewujudkan tatanan kesehatan dengan melibatkan partisipasi semua elemen masyarakat.

Baca Juga:   BNN Asahan Rilis Capaian Kinerja 2021

“Perda ini juga bertujuan mewujudkan kemandirian daerah dalam bidang kesehatan, peningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang aman, adil, terjangkau dan terbuka bagi masyarakat,” tegasnya.

Dengan adanya Perda ini, lanjutnya segala regulasi yang berkaitan dengan kesehatan bisa dimanfaatkan dan membantu masyarakat, memudahkan akses masyarakat untuk memperoleh pelayanan kesehatan serta mewujudkan pembangunan kota berwawasan kesehatan.

Terkait dengan adanya anak stunting, kata Wong Chun Sen. Di Kecamatan Medan Tembung ini ada beberapa anak yang menjadi anak stunting yang mendapat perhatian dari Ketua Gemabudhi Sumut ini.

“Saya juga bisa menemukan anak stunting berdasarkan laporan dari masyarakat. Karena, sebagian besar keluarga di Kota Medan merasa malu untuk mengakui kalau anaknya masuk dalam kategori stunting. Beberapa anak stunting yang kita temukan, kita beri bantuan susu dan asupan gizi yang cukup. Setelah beberapa bulan, pertumbuhan dan perkembangan anak tersebut terlihat semakin membaik. Dari yang tadinya belum bisa berjalan, sekarang sudah bisa berjalan,” paparnya.

Baca Juga:   Inovasi Ekstrak Kumis Kucing, IPB: Industri Tidak Mau Kerjasama

Tidak hanya berfokus pada masalah stunting, Wong Chun Sen juga mengingatkan masyarakat bahwa penyebaran virus Covid-19 belum berhenti, masih ada saja kasus terpapar Covid-19 dengan varian terbaru.

“Untuk mengantisipasi penyebaran virus ini, saya mengajak masyarakat agar tetap menjaga kesehatan dan menerapkan protokol kesehatan,” tandasnya.

Turut hadir pada acara sosialisasi Perda Kota Medan, Kasi Kesos Medan Tembung Syafril Afanes, perwakikan BPJS Kesehatan Ferri serta undangan lainnya.