Scroll untuk baca artikel
Politik

Gerindra Sumut Siap Jaring Balon Kepala Daerah Tanpa Pungutan Biaya

×

Gerindra Sumut Siap Jaring Balon Kepala Daerah Tanpa Pungutan Biaya

Sebarkan artikel ini

mediasumut.com | MEDAN – Menjelang Pilkada Serentak 2020 wilayah Sumatera Utara mulai tanggal 19 Oktober 2019 mendatang di mana DPD Partai Gerindra Sumatera Utara membuka pendaftaran bakal calon kepala. Demikian dikatakan Ketua DPD Partai Gerindra Sumut Gus Irawan Pasaribu, Sabtu (12/10/2019), seusai Rakornis di Medan.

Dia menjelaskan salah satu hasil rapat adalah tanggal pelaksanaan tahap awal proses penjaringan bakal calon (balon). DPC akan membuka pendaftaran bakal calon mulai minggu depan, tanggal 19 Oktober 2019.

Dia menjelaskan, mereka menggelar rakornis guna membahas persiapan Gerindra Sumut dalam menghadapi pilkada serentak 2020. Karena itu Gerindra Sumut memanggil seluruh DPC kabupaten/kota yang daerahnya akan mengikuti pilkada.

Baca Juga:   12 Partai Deklarasi Menangkan Darma Wijaya- Adlin Tambunan di Pilkada 2020

Adapun kontestasi pilkada serentak pada 2020 akan digelar di 17 kabupaten dan 6 kota di Sumut. Yakni Kabupaten Tapanuli Selatan, Nias, Karo, Simalungun, Asahan, Labuhanbatu, Toba Samosir dan Mandailing Natal.

Kemudian Kabupaten Nias Selatan, Pakpak Bharat, Humbang Hasundutan, Samosir, Serdangbedagai, Labuhanbatu Selatan, Labuhanbatu Utara, Nias Utara dan Nias Barat. Lalu di Kota Medan, Pematangsiantar, Sibolga, Tanjungbalai, Binjai serta Gunungsitoli.

Dia menegaskan, mereka telah mempersiapkan proses penjaringan bakal calon yang akan diusung dalam Pilkada 2020. Forum rapat menyepakati bahwa Gerindra Sumut membuka kesempatan kepada seluruh kader partai untuk mendaftar menjadi bakal calon.

Kesempatan yang sama juga diberikan bagi figur eksternal partai. Gerindra Sumut memersilahkan masyarakat luas mengikuti proses penjaringan. Selanjutnya, dalam rapat tersebut Gerindra Sumut juga memersiapkan “mesin-mesin politik” partai.

Baca Juga:   Bendahara Gerindra Sumut Turun Langsung Bagikan Nasi Bungkus Kepada Masyarakat

Dirinya sudah secara tegas menginstruksikan DPC bahwa partai tidak memungut biaya seperser pun dalam proses pendaftaran dan penjaringan. Siapapun figur yang mendaftar, didukung atau diusung nantinya dalam pilkada akan dibebaskan dari biaya apapun.[digtara]