mediasumutku.com | MEDAN – Pihak Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan sejumlah pejabat Pemkot Medan, terkait dugaan suap Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin di Kejaksaan Tinggi Sumut Jum’at (1/11). Kali ini,tujuh Kepala Dinas diperiksa atas kasus tersebut.
Para Kepala SKPD itu, sejak pukul 08.00 terpantau sudah memasuki Kejatisu untuk menjalani pemeriksaan
Adapun pejabat Pemko Medan yang pertama kali menyelesaikan pemeriksaan yakni Kadis Kesehatan Kota Medan Edwin Effendi. Dia keluar pukul 11.30 WIB
Ditanya soal pemeriksaan Edwin irit bicara, dia mengaku hanya menjawab persoalan yang dia ketahui saja.
“Saya hanya menjawab sesuai dengan Tupoksi kerjaan saya saja,” ujar Edwin.
Demikian juga saat ditanya soal apakah dugaan keterlibatannya ikut memberikan uang setoran kepada Dzulmi Edlin.
“Nggak (beri setoran),” ujat singkat sambil bergegas masuk ke dalam mobil Inova bernomor polisi, BK 1192 J.
Sementara dalam keterangan tertulisnya, jubir KPK Febry Diansyah mengatakan pemeriksaan hari ini dilakukan terhadap 7 saksi yakni Kadis Pariwisata Kota Medan Agus Sutiyono, Kadis Kesehatan Kota Medan Edwin Effendi, Kepala Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah Kota Medan Irwan Ritonga, Kadis Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Kota Medan Usma Polita Nasution.
Kadis Perumahan Kawasan Permukiman Dan Penataan Ruang Kota Medan Benny Iskandar Kabag Umum Kota Medan M. Andi Syahputra dan Kabid Pemberdayaan Masyarakat Dinas Pemberdayaan Perempuan Ernest Sembiring.