Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
NasionalSumut

Granat Nanas Aktif Tahun 1955 Dimusnahkan

×

Granat Nanas Aktif Tahun 1955 Dimusnahkan

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com| TEBING TINGGI- Sebuah granat (jenis granat nenas buatan tahun 1955)  yang ditemukan warga di pinggiran aliran sungai Naga Kesiangan di Dusun I, Desa Naga Kesiangan, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) diamankan dan dimusnahkan (Disposal) Team Gegana/Jibom Brimob Polda Sumut.

Penemuan granat ini berawal saat Akbar (12), pelajar yang merupakan warga Dusun I Desa Naga Kesiangan pada Rabu (2/9) sekitar pukul 17.00 WIB, saat  memancing di sungai Naga Kesiangan yang ada di desanya. Namun, ketika menyusuri pinggiran aliran sungai, Akbar tanpa sengaja menemukan keberadaan granat tersebut dari pinggiran sungai.

Demikian dikatakan Kapolres Tebing Tinggi AKBP James Parlindungan Hutagaol melalui Kasubbag Humas Polres Tebing Tinggi AKP Josua Nainggolan, kepada wartawan, Minggu (6/9).

Akbar lalu memberitahukan dan menyerahkan granat temuannya itu kepada Harianto (52), yang kemudian menyimpan granat yang disimpan di dalam ember yang telah diisi air.

Hingga Sabtu (5/9) siang sekitar pukul 13.30 WIB, personil Polsek Tebing Tinggi Bripka Elpin Malau, yang merupakan Bhabinkamtibmas di Desa Naga Kesiangan Kecamatan Tebing Tinggi, setelah mengetahui keberadaan granat tersebut langsung melaporkan kejadian ini kepada Kapolsek Tebing Tinggi, Iptu Doraria Simanjuntak.

Kemudian, Kapolsek Tebing Tinggi bersama sejumlah personil Polsek langsung turun kelokasi yang dimaksud dan langsung melakukan tindakan pengamanan terhadap barang bukti (granat) serta melaporkan kejadian ini kepada Kapolres Tebing Tinggi.

Atas perintah Kapolres, Polsek Tebing Tinggi lalu berkoordinasi dengan Tim Gegana dan Jibom Brimob Polda Sumut untuk melakukan pemusnahan terhadap granat tersebut.

“Adapun giat Disposal tersebut telah dilakukan di Lapangan Golf di Dusun II, Desa Penonggol, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Sergai. Dan kejadian ini tidak sampai menyebabkan adanya korban luka atau jiwa.

Dengan adanya kejadian ini Kapolres Tebing Tinggi juga menghimbau masyarakat apa bila menemukan benda-benda yang mudah meledak seperti granat, peluncur ataupun sejenisnya baik yang aktif ataupun tidak aktif agar segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas, Babinsa atau Polsek terdekat.

Baca Juga:   Bocah Lelaki 14 Tahun di Asahan Dituduh Mencuri dan Dianiaya

“Kalau menemukan barang-barang tersebut jangan diambil atau dipindahkan untuk menjaga agar tidak meledak”,imbuh AKP Josua Nainggolan.

Dalam pemusnahan granat tersebut, turut disaksikan oleh Kasubden Jibom Team Gegana Polda Sumut AKP Daud Pelawi, Kapolsek Tebing Tinggi Iptu Doraria Simanjuntak dan jajarannya, Kapolsek Padang Hulu Iptu Beringin Jaya dan jajarannya.