Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineSumut

GTPP Covid-19 Batu Bara Berikan Klarifikasi Terkait Kasus Positif ke 4 dan 5

×

GTPP Covid-19 Batu Bara Berikan Klarifikasi Terkait Kasus Positif ke 4 dan 5

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com | Batu Bara  – Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Batu Bara drg Wahid Khusyairi MM mengklarifikasi, sehubungan dengan pengumuman dari GTPP Sumut tanggal 26 Juni 2020 mengenai  penambahan data dua orang warga Batu Bara yang positif Covid-19.

Terkait hal itu, Wahid yang juga merupakan Kepala Dinas Kesehatan Batu Bara didampingi Kadis Kominfo Andri Rahardian, melalui press relasnya mengatakan bahwa RR (21) dan NN (15) sebagaimana yang disebutkan GTPP dapat ditempatkan sebagai kasus positif Covid-19.

“Hasil tracing yang dilakukan GTPP Covid-19 Kabupaten Batu Bara, dapat disimpulkan bahwa kasus terkonfirmasi positif atas inisial “RR” dan “NN” tidak dapat ditempatkan sebagai kasus terkonfirmasi positif”, papar drg Wahid, dalam keterangannya, Selasa (30/6/2020).

Baca Juga:   Komplotan Begal Sepeda Motor di Batu Bara Incar Wanita yang Berkendara Sendirian

Hal tersebut, dijelaskan drg Wahid setelah tim Gugus Tugas Percepat Penanganan(GTPP) Covid-19 Kabupaten Batu Bara menelusuri alamat yang bersangkutan dan bertemu dengan abang kandungnya “RR” yakni “NS”(27) menerangkan bahwa kedua orang tuanya telah meninggal, dimana “RR” bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga di Medan.

Kemudian, pada tanggal  4 Juni 2020 “RR” pernah melakukan perjalanan ke Batu Bara dalam rangka resepsi pernikahan kakaknya dan  tanggal 7 Juni 2020 kembali lagi ke Medan.

Menurut GTPP Covid – 19 Kabupaten Batu Bara melalui petugas Puskesmas telah melakukan Rapid test terhadap kontak erat “NS” abang Kandung “RR” dan temannya “SS” dengan hasil non reaktif.

“Untuk itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Batu Bara telah berkoordinasi kepada GTPP Covid-19 c/q Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara agar menghapus data tersebut dari pengumuman SUMUT TANGGAP COVID-19 tentang data kasus Covid-19 di 33 Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Utara sebagai kasus positif ke-4 dan ke-5 untuk Kabupaten Batu Bara,” jelas dia. (MS-10)

Baca Juga:   Pj Bupati Tapanuli Tengah Survei Sumber Air Minum Mual Nauli untuk Pastikan Pelayanan Air Minum