Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Nasional

Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara dan Sulut Dilantik

×

Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara dan Sulut Dilantik

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com|JAKARTA-Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melantik Zainal Arifin Paliwang dan Yansen T.P. sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Utara (Kaltara) serta Olly Dondokambey dan Steven O.E. Kandouw sebagai Gubernur dan Wagub  Sulawesi Utara (Sulut), di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/2/2021).

Zainal Arifin Paliwang dan Yansen T.P. masing-masing dilantik dan diambil sumpahnya oleh Presiden Joko Widodo sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Utara. Sedangkan Olly Dondokambey dan Steven O.E. Kandouw masing-masing dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara.

Acara pelantikan diawali dengan penyerahan petikan Surat Keputusan Presiden oleh Presiden Joko Widodo kepada gubernur dan wakil gubernur terpilih tersebut di Istana Merdeka dengan penyesuaian terhadap protokol kesehatan.

Baca Juga:   Presiden Akan Beri Insentif Kepada Dokter dan Perawat serta RS yang Berpihak Penangganan Virus Corona

Selanjutnya, para gubernur dan wakil gubernur terpilih menjalani prosesi kirab menuju tempat pelantikan di Istana Negara bersama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin yang diiringi oleh pasukan kehormatan Paspampres yang dibatasi hanya sejumlah empat orang. Selama prosesi kirab, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian turut mendampingi.

Pelantikan Zainal Arifin Paliwang dan Yansen T.P. dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 19/P Tahun 2021 tentang Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara Masa Jabatan Tahun 2021-2024.

Sementara Olly Dondokambey dan Steven O.E. Kandouw dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 21/P Tahun 2021 tentang Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Masa Jabatan Tahun 2021-2024.

Baca Juga:   Wabah Virus Corona, Presiden Minta Para Kepala Daerah Memonitor & Tentukan Status Wilayah Masing-masing

Dalam acara pelantikan tersebut, Kepala Negara mengambil sumpah jabatan bagi para gubernur dan wakil gubernur terpilih yang dilantik.

“Saya bersumpah/berjanji bahwa saya akan memenuhi kewajiban sebagai gubernur/wakil gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa,” ucap Presiden mendiktekan penggalan sumpah jabatan kepada masing-masing pasangan gubernur dan wakil gubernur.

Dengan demikian, Zainal Arifin Paliwang dan Yansen T.P. serta Olly Dondokambey dan Steven O.E. Kandouw telah resmi mengemban amanah masing-masing sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara serta Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara. (ms7)

Baca Juga:   Ini Pertemuan Bilateral Presiden Jokowi dan PM Malaysia Muhyiddin Yassin