Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Bermartabat

Gubsu Edy Rahmayadi Mensupport Budidaya Tanaman Guarana di Sumut

×

Gubsu Edy Rahmayadi Mensupport Budidaya Tanaman Guarana di Sumut

Sebarkan artikel ini
mediasumutku.com | MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi mensupport budidaya tanaman Guarana (Paullinia cupana) di Sumatera Utara (Sumut). Edy Rahmayadi meminta semua dinas terkait mendiskusikan serta melakukan survey terkait budidaya tanaman satu ini.
Hal itu dikatakan Edy Rahmayadi usai menyaksikan penandatanganan nota perjanjian kerjasama atau Memorandum of Agreement (MOA) antara Koperasi Pemuda Habonaron Abadi (KPHA) dan Ritz Guarana Plantation
Holding Berhad di Rumah Dinas Gubernur, Rabu (4/12/2019) sore.
“Jangan hanya nafsu dan tidak diimbangi dengan pemikiran. Yang pasti-pasti, jangan sudah bisa dikembangkan tapi tidak ada yang mau membeli hasilnya,” pesan Edy.
Ketua KPHA Budi Harianyanto Dalimunthe SE menyebutkan, MoA ini menindaklanjuti dari kesepahaman bersama (Memorandum of Understanding) antara Penang, Malaysia dengan Indonesia, Sumut. “Indonesia adalah pemegang lisensi negara ke tiga setelah Malaysia untuk mengembangkan budidaya guarana,” ungkap Budi.
Menurutnya, tanaman guarana ini di budidayakan dengan tujuannya adalah meningkatkan ekonomi rakyat Indonesia umumnya dan Sumatera Utara khususnya.
“Manfaat guarana ini sangat banyak, diantaranya, untuk semua minuman berkarbonhidrat, minuman bertenaga dan isotonik, produk kecantikan, minyak, tepung dan teh guarana,” jelasnya.
Ketua Dewan Penasehat KPHA, Elkananda Shah menambahkan, pihaknya merencanakan tanaman asal Brazil – Venezuela ini akan dibudidayakan di lahan seluas 500 hektar. “Ini sedang kita siapkan regulasi perundang-undangannya sebab tanaman ini masih langka di Indonesia,” ungkapnya.
Keddpannya, lanjutnya, petani yang membudidayakan tanaman ini akan di beli KPHA dengan Rp175 ribu/1 Kg. “Tujuannya mensejahterakan ekonomi rakyat petani guarana. KPHA memiliki hak ekslusif pembenihan, distributot, penanaman dan pembelian hasil panen guarana di Indonesia oleh,” imbuhnya.(MS8)
Baca Juga:   Nawal Lubis Hadiri Gebyar Literasi SMAN 16 Medan, Tumbuhnya Minat Baca dan Menulis