Scroll untuk baca artikel
HeadlineSumut

Gubsu ke Satpol PP: “Jangan Kalian Sakiti Masyarakat!”

×

Gubsu ke Satpol PP: “Jangan Kalian Sakiti Masyarakat!”

Sebarkan artikel ini

Medan, Mediasumutku.com– Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi tahu dan sangat memahami bila keberadaan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memiliki peran penting dalam pembangunan daerah, terutama dalam menegakan peraturan daerah (Perda) dan peraturan pelaksanaannya, memelihara dan menyelenggarakan ketentraman dan ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat.

Namun, Gubernur menekankan agar dalam penegakan Perda, Satpol PP harus tetap mengedepankan upaya-upaya persuasif serta menghindari tindakan represif dan kekerasan.

“Karena Satpol PP adalah pelindung masyarakat,” ujar Gubsu saat memberi motivasi dan pengarahan kepada seluruh Satpol

PP se-Sumut di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Nomor 30, Medan, Senin (19/8/2019).

Baca Juga:   Nawal Lubis Terus Kampanyekan Anti Diskriminasi
Gubsu Edy Rahmayadi memberikan motivasi kepada seluruh personel Satpol PP Pemprovsu

Karena itu Gubsu menegaskan agar tidak ada kekerasan saat melakukan tugas di lapangan. “Tugas kita menertibkan tanpa harus menyakiti masyarakat,” ucapnya.

Gubsu mengaku bangga dengan keberadaan Satpol PP. Sebab, sambung Edy, dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Pemprov Sumut, hanya Satpol PP yang memiliki kedisiplinan dan pengamanan.

Namun, katanya, Satpol PP jangan hanya sebatas pakaian, tapi harus menunjukkan menjadi pengamanan, baik di pemerintahan juga di tengah-tengah masyarakat.

“Dan produk dari Satpol PP itu adalah amannya suatu daerah,” jelasnya.

Melalui peran tersebut, Gubernur juga berharap, agar ke depan Sumut menjadi daerah yang bermartabat, dengan keamanan yang diterapkan, baik di pemerintahan maupun di masyarakat.

Baca Juga:   Hadiri Peringatan HUT ke-77 Bhayangkara, Edy Rahmayadi Berharap Polda Sumut Terus Berikan yang Terbaik untuk Masyarakat

“Jadi jangan ada lagi kekerasan saat melakukan keamanan, lakukan sesuai dengan undang-undang yang berlaku, bila masyarakat melakukan pelanggaran, tetap tidak dibenarkan melakukan kekerasan, ayo tunjukkan kita sebagai Satpol PP yang memiliki martabat,” ujar Gubsu.

“Kalian adalah pelindung masyarakat, karena itu jangan sakiti masyarakat,” ujar Gubsu Edy Rahmayadi berulangkali saat memberikan motivasi kepada seluruh persoel Satpol PP Pemprovsu

Harapan yang sama juga disampaikan Kepala Satpol PP Provinsi Sumut Suriadi Bahar yang berharap di masa depan Satpol PP di jajaran Pemprov Sumut dan kabupaten/kota harus mampu menciptakan keamanan dan ketertiban di tengah-tengah masyarakat.

“Saya berharap Satpol PP mampu menjadi apa yang dikatakan Gubernur, karena dengan masyarakat tertib dan keamanan daerah menunjukkan Sumut semakin bermartabat,” jelaskan.

Pengarahan secara langsung dari Gubernut tersebut, kata Suriadi, diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh anggota Satpol PP se-Sumut yang hadir untuk menciptakan keamanan daerah menjadi lebih baik lagi, tanpa harus melakukan tindakan kekerasan, sehingga Sumut Bermartabat terwujud.(MS1/MS1)

Baca Juga:   PPDB SMA/SMK Sumut Tahap II Siapkan 95.630 Kuota untuk Jalur Zonasi