Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HankamHeadlineKesehatanSumut

Gubsu : Pemprovsu Punya Konsep Atasi Covid-19, PSBB Belum Diterapkan

×

Gubsu : Pemprovsu Punya Konsep Atasi Covid-19, PSBB Belum Diterapkan

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com | Medan – Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Provinsi Sumatera Utara belum bisa dilaksanakan. Karena Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) punya konsep dan program yang didukung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumut dalam menyiapkan fisik dan non fisik serta adanya sumber daya yang ada masih bisa menanggulangi Penyebaran Covid-19.

Demikian hal yang dikatakan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi saat temu pers dan usai meninjau kesiapan laboratorium uji Sample PCR dilantai 4 RS USU, Jalan Dr. T. Mansur No.66 Medan, Jumat (17/4/2020).

Menurut Gubsu dalam hal penyiapan fisik dan non fisik pihak Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut telah menyiapkan dana 500 Milyar termasuk untuk sarana dan prasarana Rumah sakit yang siap menampung dan mengisolasi pasien Covid-19.

Baca Juga:   Polres Tanjungbalai Paparkan Berbagai Kasus Kejahatan Selama Ramadhan 1441 H

Untuk non fisik pihaknya telah menyiapkan dana buat warga yang terdampak baik itu dan buruh sehingga dapat selalu stay at home atau berada di rumah, sebut Gubsu.

Saat berada di RS USU, Gubsu juga telah meresmikan pengunaan kedua Alat PCR dan telah di operasionalkan ini. Kita dapat mengetahui pasien kita terpapar atau tidak, hal ini memudahkan Pihak Gugus Tugas Percepatan  Provinsi Sumatera Utara untuk bertindak dan melakukan tindakan mengeliminir penyebaran Covid-19 tersebut.

Untuk hari ini, Sebanyak 40 pasien telah diuji dua unit mesin Tes Polymerase Chain Reaction (PCR) di Rumah Sakit (RS) Universitas Sumatera Utara (USU) dan hasilnya telah menyatakan bahwa ke 40 orang pasien hasilnya negatif Covid-19, sebut Gubsu.

Baca Juga:   Bertambah 1 Orang, Warga Sergai Asal Tebing Syahbandar Positif Covid-19

Sementara itu, Kepala laboratorium Patologi, Virologi RS USU, Dr.dewi indah sari siregar, mked,SpPK dengan adanya PCR ini, Pihak RS USU telah siap melaksanakan pemeriksaan uji sample Swab untuk mengetahui seseorang itu terkena atau terpapar Virus Covid-19 atau Virus Corona. Alat PCR itu, bisa mengetahui dalam tempo 4 jam dan segera dilaporkan ke Gugus tugas pusat.

Lanjut, Dr.dewi indah sari siregar, untuk satu unit PCR itu bisa menguji 30 -40 sample pasien untuk sekali jalan dan hasilnya bisa diketahui dengan waktu 4 jam – 5 jam. Untuk sementara alat PCR ini di uji operasi satu hari hanya sekali dan biasanya pada pagi hari.

Direktur Umum RS USU dr. Mirsya Warlisyah SpK, Majelis Wali Amanat USU Drs Panusunan Pasaribu, Balai Teknik Kesehatan lingkungan dan pengendalian Penyakit Kemenkes RI, dr Rosmita Ginting Mkes, Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting, Kadis Kesehatan Provsu dr.Alwi Mujahit Hsb.

Baca Juga:   Klinik Pratama St. Carolus Mandrehe Akan Dijadikan Ruangan Isolasi Pasien Covid-19