mediasumut.com | MEDAN – Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) merupakan event tahunan rakyat terbesar di daerah ini perlu terus dibenahi dan disempurnakan agar memberi manfaat yang lebih besar kepada masyarakat. Demikian dikatakan Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi saat memimpin rapat di Kantor Gubernur, Jalan Pangeran Diponegoro, Medan.
“Yang paling penting, ini untuk kepentingan rakyat, arahnya semua untuk itu, karena di dalamnya ada 33 kabupaten/kota,” ujar Edy.
Dalam rapat itu dihadiri, Inspektorat Pemprov Sumut, Lastro Marbun, Dirut PT Pembangunan Prasarana Sumut, Amir Makmur Nasution, Asisten Aset dan Administrasi Umum Provsu, M Fitriyus, Kabiro Administrasi Pembangunan, Syafruddin, Kabiro Hukum, Andy Faisal, serta perwakilan OPD Pemprov Sumut dan perusahaan swasta.
Ia melanjutkan, aset yang ada di PRSU harus dikembalikan kepada Pemprov Sumut. Hal tersebut dilakukan agar menambah pendapatan asli daerah. Ia juga meminta agar memperhatikan aset yang dimiliki kabupaten/kota yang ada di dalam kawasan PRSU.
Aset-aset tersebut dibuat berdasarkan APBD masing-masing kabupaten/kota, maka haruslah diperhatikan sebaik-baiknya.
Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah menyampaikan, pembenahan PRSU salah satu upaya Pemprov Sumut menginventarisir aset. Ia berharap, pembenahan bisa menjadi pemasukan pendapatan bagi Pemprov Sumut.
“Karena tujuan kita memang meningkatkan anggaran melalui PAD-PAD yang masuk dari sini,” kata Musa.
Pembenahan, kata dia, bisa cepat selesai agar masyarakat menikmati fasilitas yang lebih baik, terutama pada pelaksanaan PRSU yang diadakan setiap tahunnya. Terkait legalitas, Wagub juga mengingatkan OPD maupun pihak terkait tidak menyalahi aturan.