Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
BermartabatHeadlineNasionalSumut

Gubsu : Sengketa Tanah di Sumut Selesai 30% Tahun Ini

×

Gubsu : Sengketa Tanah di Sumut Selesai 30% Tahun Ini

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menyampaikan bahwa permasalahan pertanahan di Sumatera Utara, baik HGU dan eks HGU itu dalam proses. Secepatnya dalam tahun ini ditargetkan 30% selesai.

Hal itu disampaikan Edy Rahmayadi saat menerima kunjungan kerja Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia AA Lanyalla Mahmud Mattalitti dan rombongan di Pendopo Rumah Dinas, Jalan Jenderal Sudirman 41 Medan, Rabu (16/9).

Gubernur Edy Rahmayadi didampingi Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah dn dalam pertemuan itu hadir juga Wakil Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin, para Anggota DPD RI asal Sumut, serta pimpinan OPD Pemprov Sumut.

Dikatakan Gubernur, khusus untuk tanah Lapangan Udara Soewondo, sudah ada perintah untuk pindah ke Kabupaten Langkat dan saat ini sedang dalam proses. Terkait persoalan dana bagi hasil perkebunan, Gubernur juga sudah bertemu dengan beberapa gubernur yang memiliki kawasan perkebunan, untuk penyelesaiannya.

Sumut sendiri memiliki kurang lebih 1 juta hektare lahan sawit. Gubernur pun mengharapkan DPD RI bisa mendorong penyelesaian persoalan dana bagi hasil perkebunan ini. “Kita punya perkebunan yang luas sekali, tapi tidak mendapat apa-apa sama sekali, hanya mendapat pajak tanah,” ujar Edy Rahmayadi.

Baca Juga:   Dialog Nasional Kebangsaan, Edy Rahmayadi Ingatkan Pengaplikasian Pancasila Nomor Satu

Selanjutnya mengenai guru honorer, Pemprov Sumut juga sudah menaikkan gaji guru honorer SMA dan SMK dari Rp40 ribu/jam menjadi Rp90 ribu/jam pada tahun 2019. “Jadi kami harap guru honorer dapat gaji minimal sesuai UMR,” kata Edy.

Terkait penanganan Covid-19, Gubernur menyampaikan, mengingat jumlah penularan yang terus meningkat, saat ini Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut akan melakukan penyekatan di Kota Medan, Kota Binjai dan Kabupaten Deli Serdang (Mebidang) serta Kepulauan Nias.

“Kami melakukan penyekatan di Mebidang. Kami tidak PSBB, tapi kami melakukan penyekatan terhadap wilayah yang terkontaminasi maksimal. Kami membentuk tempat penyekatan untuk melakukan isolasi di 3 daerah tersebut,” ungkap Gubernur.

Di Nias, Gubernur juga akan melakukan penyekatan. GTPP Covid-19 akan membuka posko serta melakukan isolasi pada orang yang datang dari luar Kepulauan Nias. Saat ini, katanya, sudah ada 106 orang terkonfirmasi positif, padahal minggu lalu Kepulauan Nias masih nol kasus.

Baca Juga:   Perubahan Perda RPJMD Sumut Disetujui DPRD Sumut

“Di sana kami melakukan penyekatan, melakukan isolasi pada orang yang datang dari luar Nias, serta dilakukan tes swab. Begitu positif akan dimasukan ke RS rujukan yang kami siapkan,” kata Gubernur.

GTPP Covid Sumut juga telah melakukan berbagai upaya. Mulai dari menyiapkan kamar isolasi hingga melakukan pendisiplinan protokol kesehatan dan operasi yustisi gabungan bersama TNI dan POLRI.

“Kami tetap berjuang, semoga kami bisa keluar dari persoalan yang sulit ini,” kata Gubernur.

Sebelumnya, Ketua DPD RI AA Lanyalla Mahmud Mattalitti menyampaikan, persoalan sengketa tanah dan penanganan Covid-19 menjadi fokus perhatian Presiden RI Joko Widodo. Karena itu, kunjungannya kali ini juga untuk mengetahui perkembangan kedua persoalan tersebut.

Selain itu, mengenai dana bagi hasil perkebunan sawit, Lanyalla meminta dukungan Pemprov Sumut kepada DPD yang memperjuangkan revisi Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

“Ada 21 provinsi penghasil sawit di Indonesia yang menginginkan Dana Bagi Hasil Sawit untuk provinsi penghasil. Kami meminta dukungan Pemprov Sumut agar apa yang kami perjuangkan dapat terwujud,” ujar Lanyalla.

Baca Juga:   Menkes Dukung Pembangunan RS Haji Bertaraf Internasional

Senator DPD RI Sumut Dedi Iskandar Batubara mengatakan, dana bagi hasil sawit saat ini tidak adil bagi daerah. “Kurang lebih 1 juta hektare perkebunan yang ada di Sumut tapi bagi hasilnya ke pusat,” ujar Dedi.

Sementara itu Senator DPD RI juga asal Sumut Willem TP Simarmata mengharapkan Pemprov Sumut lebih meningkatkan perhatian kepada guru honorer yang ada di Sumut. Dikatakannya sudah ada yang bertahun-tahun menjadi guru honorer namun berpenghasilan rendah.
“Padahal mereka sudah mengabdi dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa,” kata Simarmata.

Selain itu, DPD RI juga mengapresiasi langkah dan upaya yang dilakukan GTPP Covid-19 Sumut dalam penanganan pandemi di Sumut. Menurut Anggota DPD RI Fachrul Razi langkah yang dilakukan GTPP Sumut sangat tanggap.

“Kita apresiasi apa yang dilakukan Pemprov Sumut atas penanggulangan yang cepat tanggap terhadap penyebaran Covid-19 di Sumut. Juga kita apresiasi Pemprov Sumut yang cepat tanggap khususnya dalam pembagian alat kesehatan seperti masker, hand sanitizer dan bantuan sosial kepada masyarakat,” ujar Fachrul.