Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineMedanSumut

Gubsu Tutup Semua Operasional Industri Pariwisata Selama 2 Minggu

×

Gubsu Tutup Semua Operasional Industri Pariwisata Selama 2 Minggu

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com | MEDAN – Untuk menghentikan dan mencegah Penyebaran Virus Corona atau Covid 19 maka selaku Kepala BPBD Sumut Riadil mengimbau warga untuk berdiam diri di rumah dan menghindari kegiatan keramaian. Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi telah mengeluarkan surat edaran tentang penutupan sementara tempat industri pariwisata.

Demikian Hal yang disampaikan Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Pencegahan Covid-19 Sumut, Riadil Akhir Lubis saat siaran langsung di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut Jalan Diponegoro, Senin (23/3/2020).

“Hari ini Gubsu sudah menetapkan surat edaran terkait penutupan sementara kegiatan operasional industri pariwisata dalam upaya menghentikan penyebaran infeksi corona,” ujar Riadil.

Penutupan kegiatan operasional ditetapkan mulai Senin (23/3) hingga 2 minggu ke depan. Adapun tempat-tempat yang diharapkan ditutup diantaranya bioskop, karaoke, bar, panti pijat, spa, billiar, diskotik dan tempat yang berhubungan dengan tempat industri wisata.

Baca Juga:   Personil Brigif 7/RR Bagikan Masker dan Sembako Kepada Warga Binaan

Riadil menghimbau para penyelenggara Meeting, Incentive, Convention and Exhibition (MICE) seperti hotel untuk menunda sementara kegiatan keramaian sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Gugus tugas juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bisa melakukan kegiatan pembersihan lingkungan. Diharapkan kegiatan tersebut sampai ke tingkat desa.

“Diharapkan seluruh elemen masyarakat menuruti hal ini. Kita sudah berkoordinasi dengan TNI, Polri, Satpol PP dan akan melakukan tindakan bagi yang tidak mematuhi surat edaran Gubernur,” ujar Riadil.