Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineNasional

Gugus Tugas Nasional : Proses Adaptasi Kebiasaan Baru Itu Tak Mudah

×

Gugus Tugas Nasional : Proses Adaptasi Kebiasaan Baru Itu Tak Mudah

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com |  Jakarta : Pemerintah mengakui persiapan untuk melaksanakan adaptasi kebiasaan baru atau new normal bukanlah proses yang mudah. Di mana, keputusan memasuki era itu diambil diberikan kewenangan terhadap Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di daerah.

“Proses untuk melaksanakan adaptasi kebiasaan baru ini bukan proses yang mudah dan sederhana untuk dilakukan. Keputusan ini adalah keputusan kepala gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 di daerah, yang dalam hal ini dijabat oleh para kepala daerah,” kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto saat jumpa pers di Graha BNPB, Jakarta, Minggu (21/6/2020).

Sebelum memasuki adaptasi kebiasaan baru, pemerintah daerah harus memastikan masyarakatnya untuk patuh terhadap protokol kesehatan dengan sebaik-baiknya. Kedisiplinan masyarakat adalah hal mendasar.

Baca Juga:   Lawan Penyebaran Virus, Satgas Penanganan Covid-19 Gandeng PWI

“Pastikan bahwa masyarakat telah memahami dan mampu melaksanakan dengan disiplin protokol kesehatan. Dibutuhkan kegiatan-kegiatan edukasi, dibutuhkan kegiatan sosialisasi, dibutuhkan kegiatan yang terus menerus mengkampanyekan tentang adaptasi kebiasaan baru ini,” tuturnya.

Kepala daerah selaku Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 harus melakukan kajian berdasarkan data yang valid sebelum menerapkan adaptasi kebiasaan baru. Kajian harus melibatkan ahli serta pakar. “Panduan-panduan tentang prosedur ini telah dibuat oleh pusat.

Oleh karena itu, komunikasi antara pusat dan daerah mutlak di dalam kaitan untuk menentukan suatu daerah atau suatu sektor kegiatan produktif bisa dimulai,” ujarnya.

Selain itu, simulasi pembukaan sektor kegiatan produktif harus dilakukan agar menjamin keberlangsungan protokol kesehatan.

Baca Juga:   Doni Manardo : Jika Masyarakat Tidak Khawatir, Penanganan Covid-19 Semakin Sulit

“Siapkan fasilitas untuk mencuci tangan, siapkan juga bagaimana masyarakat bisa mengakses layanan kesehatan yang terdekat mana kala dibutuhkannya. Kemudian dilakukan evaluasi yang ketat setiap saat. Karena kita tahu tujuan kembali produktif ini adalah aman dari Covid-19,” jelasnya.

“Manakala tidak aman dari Covid-19, maka bisa dilakukan penutupan kembali atau dilakukan pengaturan kembali. Inilah tugas gugus tugas percepatan penanganan Covid di daerah.

Pihaknya berharap ini dipahami oleh seluruhnya, bukan hanya oleh pemerintah daerah. Tetapi juga oleh masyarakat yang kemudian menjalankan kegiatan tersebut.

Sebagaimana diketahui, pemerintah, Minggu 21 Juni 2020 mencatat ada penambahan 862 orang pasien positif corona di Indonesia. Maka, jumlah total pasien positif Covid-19 sebanyak 45.891 orang. Untuk jumlah pasien sembuh juga terjadi penambahan sebanyak 521 orang, sehingga totalnya menjadi 18.404 orang. Pasien meninggal totalnya menjadi 2.465 orang setelah mengalami penambahan sebanyak 36 orang.

Baca Juga:   Ketua PPS Laporkan PPK Medan Labuhan