Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineKesehatanPeristiwaSumut

Habis Pulang Dari Bangkok Dan Berstatus ODP, Wanita Ngamuk Sebut Dirinya Meninggal, Berikut Kronologisnya.

×

Habis Pulang Dari Bangkok Dan Berstatus ODP, Wanita Ngamuk Sebut Dirinya Meninggal, Berikut Kronologisnya.

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com| Sergai-SA Warga Lingkungan V, Desa Pekan Dolok Masihul, Kecamatan Dolok Masihul, Sergai, masih berstatus orang dalam pemantuan (ODP) oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara diduga kecolongan.

Pasalnya, SA yang diperkirahkan baru pulang dari Negara Thailand ibu kota Bangkok dan sudah dinyatakan berstatus orang dalam pemantuan (ODP) oleh pihak pukesmas Dolok Masihul ternyata masih bisa berada diluar rumah dan ditemukan akan membuat laporan di Mapolres Sergai dalam kasus pencemaran nama baik.

Hasil pantuan Mediasumut di Mapolres Sergai, Senin(23/3/2020), terlihat SA mendatangi ke Mapolres Sergai dalam hal melaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu dalam hal kasus pencemaran nama baik.

SA Dianggap sudah meninggal dunia akibat terindakasi wabah Covid-19 yang di unggah salah satu akun di media sosial, sehingga diri merasa keberatan dan membuat pengaduan di Mapolres Sergai.

Baca Juga:   Alumni HMI Dituntut Merawat Kemajemukan dan Jaga NKRI

Namun setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian Polres Sergai, SA mengaku bahwa dirinya berstatus orang dalam pemantuan (ODP) oleh pihak pukesmas Dolok Masihul dalam hal usai pergi dan pulang negara Thailand ibu kota bangkok.

Atas kejadian tersebut beberapa personil Polres Sergai langsung meninggalkan SA dalam hal guna mengantisipasi wabah penyebaran Covid-19.

” Dirinya mengaku baru lima hari dari bangkok usai belanja pakaian dan kain. Bahkan dirinya buat pengaduan di SPKT dalam hal pencemaran nama naik yang mana salah satu akun media sosial yang di unggah dirinya sudah meninggal dunia terindikasi wabah virus corona,”kata Personil Polres Sergai yang enggan disebut namanya.

Kanit SPKT Aiptu Sawal S juga memberikan arahan kepada SA agar tetap berada di rumah selama 14 hari. Jika sudah normal maupun tidak adanya terindikasi penyebaran wabah covid-19 maka bisa kembali untuk membuat pengaduan ke Polres Sergai,”ungkapnya.

Baca Juga:   Tim GTPP Covid 19 Sumut Gelar Penyuluhan Ke Dua Kelurahan di Medan Johor

Urusan Kesehatan (Urkes ), Polres Sergai, Juniati Situmorang SST dalam arahanya mengatakan bahwa kita memahami situasi yang dialami ibu tersebut. Jadi kondisi sekarang walaupun ibu tersebut tidak sakit,
tapi ibu tersebut baru pulang dari luar negeri.

“Miskipun ibu tidak sakit tapi ini guna antisipasi virus dan harus terdiam diri dirumah selama 14 hari jika udah sembuh baru membuat pengaduan

” Bahkan ibu tersebut juga memahami apa yang kita berikan arahan, bahkan dirinya juga merasa puas adanya arahan terhadap kami,”kata Juniati Situmorang.

Bahkan hal ini menjadi bincangan di kalangan para jurnalis yang peliputan di Mapolres Sergai. Dimana Dinas Kesehatan Kabupaten SerdangBedagai Diduga kecolongan terhadap orang yang berstatus Orang Dalam Pemantuan(ODP) dalam guna antisipasi penyebaran maupun mencegah virus corona( covid-19).

Baca Juga:   146 TKI Asal Malaysia Tiba di Pelabuhan Teluk Nibung

” Seharus Dinas Kesehatan Sergai memberikan arahan tentang berstatus Orang Dalam Pemantuan(ODP) agar tidak keluar rumah selama 14 hari. Namun kenapa ini bisa terjadi ibu SA yang baru keluar pergi dan pulang dari luar negeri Negara Thailand Ibu Kota Bangkok bisa keluar ke mana -mana berarti kecolongan Dinkes Sergai.

Karna ini guna antisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19 khususnya di Kabupaten Serdang Bedagai, agar tidak terjangkit wabah virus tersebut,”ucap Andy Ebiet di Mapolres Sergai.

Menanggapi hal ini, Kadis Kesehatan dr. Bulan saat di konfirmasi via whatsaap terkait hal ini, belum bisa memberikan jawaban kepada awak media.