Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
EkonomiHeadlineNasional

Sumbar Siapkan Strategi Hadapi ‘New Normal’

×

Sumbar Siapkan Strategi Hadapi ‘New Normal’

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com | Padang : Masih dalam suasana lebaran Idul Fitri 1441 Hijriah Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno bersama Wakil Gubernur Nasrul Abit melakukan rapat terbatas, terkait pembahasan rencana dan strategis pasca PSBB tahap II yang berakhir tanggal 29 Mei 2020.

“Dalam penanganan covid 19 kita merujuk secara umum kepada WHO Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19 yang memprediksi akan berlangsung dalam waktu yang lama. Kondisi ini memungkinkan masyarakat mampu berdamai dengan Covid-19, yakni dengan tetap mengedepankan standar protokol kesehatan, karena covid tidak akan pernah tuntas jika serum pengobatannya belum ada,” kata gubernur Sumbar saat memberikan arahan umum di Aula Kantor Gubernur, Senin (25/5/2020).

Gubernur menyampaikan, perubahan pola kehidupan pada masyarakat diyakini akan menghadapi kemunculan kondisi tatanan kehidupan baru dengan pola budaya antisipasi penanganan covid -19. Yakni dengan terus memakai masker, jaga jarak dan pola hidup bersih cuci tangan dengan sabun atau disebut dengan “New Normal”.

Baca Juga:   Perpanjangan Masa Tanggap Darurat Covid-19 Di Sumut Perlu Dikaji Ulang

“Ini mesti mempersiapan berbagai strategi standar pelayanan dalam pekerjaan sesuai tupoksi masing-masing kepada pegawai, perkerja dan menyiapkan masyarakat dalam kondisi ini. Setiap OPD kita dorong menyiapkan segala segala sesuatu tentang New Normal dengan berbagai inovasi sehingga kehidupan mampu berangsur-angsur berjalan normal terkait strategi menuju peningkatan produktivitas dan aman dari Covid-19,” ujar Irwan Prayitno.

Irwan Prayitno menyampaikan, Kementerian Kesehatan telah menerbitkan panduan untuk bekerja di situasi new normal. Panduan New Normal itu tercantum dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang panduan pencegahan dan pengendalian Covid-19 di tempat kerja perkantoran dan industri dalam mendukung keberlangsungan usaha pada situasi pandemi.

“Aspek kesehatan dan sosial ekonomi menjadi hal yang penting dalam hal protokol covid masyarakat produktif dan Aman Covid-19 ini, untuk kembali membangun perekonomian daerah,” ungkapnya.

Baca Juga:   Akibat Mengantuk Bus Pariwisata Seruduk L 300, Satu Tewas dan 3 Luka-luka

Irwan dalam situasi pandemi Covid-19 roda perekonomian harus tetap berjalan dengan mengedepankan langkah pencegahan yang sesuai dengan protokol Covid-19. Tentunya dalam situasi normal baru ini diharapkan aktivitas kemasyarakatan bisa berlangsung dengan situasi yang berbeda dibandingkan sebelum Covid-19 dan tentunya terkait dengan kesehatan ini menjadi syarat mutlak daripada kehidupan normal baru.

“Tentunya kita harus tetap lakukan protokol Covid-19, contoh tempat kerja sebagai lokus interaksi dan berkumpulnya orang merupakan faktor risiko yang perlu diantisipasi penularannya. Ada tiga poin besar ini terjadi, idealnya virus ditangani dengan imunisasi, anti virus (obat) belum ada juga, kemungkinan dua tahun penemuan/penelitiannya, SARS saja belum ketemu. Kedua Covid-19 ini akan tetap ada sampai ketemu vaksinnya, serumnya, obatnya. Belum lagi jika virusnya bermutasi atau muncul varian yang baru dan ketiga PSBB dilakukan untuk memutus rantai penyebaran, tetap dirumah. Persiapan kita dan masyarakat semuanya untuk menerapkan budaya baru new normal dalam kehidupan sehari,” katanya.

Baca Juga:   Gubsu: Medan Butuh Tol Dalam Kota

Gubernur menjelaskan 6 kriteria yang masuk “new normal” untuk meringankan pembatasan dan transisi, antara lain :

1. Jumlah pertumbuhan transmisi lokal berkurang dan bisa dikendalikan;

2. Kesehatan masyarakat dan kapasitas sistem kesehatan mampu untuk mengidentifikasi mengisolasi, menguji, melacak kontak dan memgkarantina;

3. Mengurangi resiko wabah dengan pengaturan ketat terhadap tempat yang memiliki kerentanan tinggi, terutama di rumah orang lanjut usia, fasilitas kesehatan mental dan pemungkiman padat;

4. Pencegahan tempat kerja ditetapkan, seperti jarak fisik, fasilitas mencuci tangan, etiket penerapan pernapasan;

5. Risiko penyebaran imported case dapat dikendalikan dan

6. Masyarakat ikut berperan dan terlibat dalam transisi.