Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineSumut

Hampir 70.000 Pekerja di Sumut Dirumahkan

×

Hampir 70.000 Pekerja di Sumut Dirumahkan

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com| MEDAN- Akibat adanya pandemi Covid-19, hampir 70.000 pekerja di sektor formal di Sumatera Utara  dirumahkan dan 12,5 ribu pekerja di PHK (Pemutusan Hubungan Kerja). Sedangkan pada sektor informal, ada 26.218 pekerja yang terdampak Covid-19.

Sementara secara nasional pada sektor formal ada 1.155.630 pekerja yang dirumahkan sementara hampir 400 ribu pekerja yang di PHK. Sedangkan pada sektor informal yang terdampak Covid-19, ada sekitar 633.421 orang.

“Namun kita tidak tahu apakah sampai saat ini orang-orang yang didata ini sudah bekerja lagi atau belum. Karena ini merupakan data akumulasi, sementara pergerakannya harus kembali dilakukan survey,” ujar Direktur Ketenagakerjaan Bappenas, Mahatmi Parwitasari Saronto, Rabu (21/10/2020).

Baca Juga:   Kejari Padangsidimpuan Hentikan Penuntutan Parsaulian Harahap dengan Keadilan Restoratif

Mahatmi mengatakan, akibat pandemi juga calon pekerja migran Indonesia yang gagal berangkat tercatat ada 34.179 orang dan 465 orang dipulangkan dari pemagangan.

“Ini yang tercatat, yang tidak tercatat bisa jadi jumlahnya lebih banyak. Provinsi yang paling banyak terdampak adalah Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Riau,” katanya.

Dikatakannya, di masa pandemi, perusahaan melakukan dua tindakan terhadap pekerjanya selama pandemi yaitu merumahkan pekerja ada yang dibayar penuh namun ada pula yang tidak di bayarkan. Namun ada juga yang melakukan PHK.

“Pekerja yang tetap bekerja jumlahnya tetap tinggi tapi pendapatannya berkurang. Pada bulan September kita lihat mereka yang bekerja sudah mulai mendapatkan pendapatan yang sama dengan sebelum adanya pandemi,” pungkasnya

Baca Juga:   Satnarkoba Polres Sergai dan Jajaran Ungkap 18 Kasus Narkoba dari 26 Tersangka

Mengatasi dampak Covid-19 dalam ketenagakerjaan ini menurutnya, ada dua pendekatan yang harusnya dilakukan pemerintah, yaitu dari sisi permintaan dan penawaran.

Permintaan ini dalam hal mengembalikan industri agar kembali seperti sebelum adanya Covid-19. Misalnya, pada industri pengolahan, pariwisata, investasi, dan sektor lainnya.

“Sementara dari sisi suplai, kita juga harus pikirkan agar tenaga kerja kita siap untuk masuk kembali ke pasar kerja. Selama menunggu proses pemulihan ekonomi, tenaga kerja kita harus mendapatkan tambahan pelatihan untuk menghadapi pola kerja yang pasti akan berbeda dengan sebelumnya,” kata Mahatmi.

Dikatakannya, ke depan teknologi akan lebih banyak dimanfaatkan untuk berkoordinasi dalam melakukan kegiatan ekonomi. Hal ini tercermin dari banyaknya koordinasi melalui virtual di tengah pandemi ini.

Baca Juga:   Peran Aktif Indonesia Dorong Penguatan Kembali Sektor Perdagangan di Kawasan Asia-Pasifik

“Banyak hal yang sebelumnya kita pikirkan tidak akan terjadi dengan cepat, jadi muncul dengan cepat. Misalnya kita harus memanfaatkan berbagai teknologi seperti machine learning dan artificial intelligence. Hal ini harus segara diadopsi oleh tenaga kerja kita supaya tidak tertinggal,” pungkasnya. (MS11)