Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Sumut

Hari Bhakti Adhyaksa, Ini Paparan Kinerja Kejari Sergai

×

Hari Bhakti Adhyaksa, Ini Paparan Kinerja Kejari Sergai

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com|SERGAI-Bertepatan dengan Hari Bhakti Adhyaksa ke 61, Kepala Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai, Doni Hariono Setiawan memaparkan kinerja masa periode bulan Januari sampai Juli 2021, di kantor Kejari Sergai di Sei Rampah, Kamis (22/7/2021).

Kejari Sergai Doni Hariono Setiawan didampingi Kasi Pidsus Ellon Unedo. P. Pasaribu, dan Kasi Intel Agus Adi Admaja, menuturkan, untuk seksi intelijen sudah melaksanakan rapat kordinasi sebanyak 1 kali yakni kegiatan pengawasan aliran Kepercayaan dan aliran keagamaan dalam masyarakat (PAKEM).

Kemudian, perihal dugaan mark up klaim asuransi usaha tani  tahun 2020 di lingkungan Dinas Pertanian Kabupaten Serdang Bedagai. Selanjutnya kegiatan jaksa masuk sekolah sebanyak 3 kali dan laporan pengaduan masyarakat (LAPDU) yang masuk sebanyak 12 kali.

Selanjutnya, tutur Doni Hariono, untuk seksi tindak pidana umum yakn,  penerimaan tersangka dan barang bukti dari penyidik Polri dengan rincian yakni, tindak pidana umum Charda jumlah 152 perkara, sedangkan tindak pidana umum KAMNEG -TIBUN dan TPUL sebanyak 50 perkara. Selanjutnya tindak pidana umum narkotika sebanyak 208 perkara.

“Dalam penanganan seksi tindak pidana umum yang sudah kita tangani mayoritas adalah perkara kasus narkotika,”ungkap Doni.

Sementara untuk seksi tindak pidana khusus untuk saat ini masih berjalan penyidikan terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Pilkada Bupati dan wakil bupati Kabupaten Serdang Bedagai tahun anggaran 2020 sebesar Rp 36,9 Milyar yang diduga dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Serdang Bedagai.

Dikatakan Doni, adanya pengembalian dari 4 penyedia barang dan jasa sebesar Rp 141.200.000 juta dan akan disusul oleh penyedia barang dan jasa lainya. Kemudian, saksi yang telah dimintai keterangan pada tingkat penyedikan yakni, pemberi hibah 5 orang, penerima hibah sebanyak 15 orang dan penyedia barang dan jasa sebanyak 10 orang dengan total saksi yang sudah dilakukan pemeriksaan tahap penyidik sebanyak 30 orang.

Selanjutnya, seksi perdata dan tata usaha negara laporan Kenerja bidang datun yakni bantuan hukum sebanyak 22 orang, pelayanan hukum TUN sebanyak 113 orang.

Seksi pengelola barang bukti dan barang rampasan negara laporan Kenerja bidang seksi barang bukti dan barang rampasan negara yakni pelaksanaan pemusnahan barang bukti pada bulan April 2021di kantor Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai yang telah mendapatkan kekuatan hukum tetap dari pengadilan Negeri Seirampah berupa pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu, ekstasi, daun ganja serta senjata tajam dan alat permainan judi.

“Sedangkan pemulangan barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada korban sesuai dengan putusan pengadilan Negeri Serdang Bedagai dilakukan di desa Serba Jadi, Desa Tanah Raja dan Desa Nagur,” sebutnya.

Baca Juga:   Kapolres Sergai Minta Perketat Penerapan PPKM

Terakhir katanya, kinerja sub bagian pembinaan yakni, telah diserahkan dari bidang pidana khusus Kejari Sergai ke bendahara penerimaan berupa penitipan kerugian keuangan negara sebesar Rp 141.200.000. Penerimaan PNBP dari bulan Januari sampai bulan Juli 2021 sebesar Rp146.915.000. (MS6)