Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Sumut

Hari Ketiga, Polres Sergai Catat Ada 265 Pelanggaran Operasi Zebra Toba 2019

×

Hari Ketiga, Polres Sergai Catat Ada 265 Pelanggaran Operasi Zebra Toba 2019

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | SERGAI – Sebanyak 265 penindakan terhadap pelanggaran lalulintas terdiri tilang sebanyak 190 kali dan teguran 75 kali pada OPS Zebra Toba 2019 yang dilakukan Satlantas Polres Sergai, selama tiga hari mulai 23-25 oktober 2019.

Kasat Lantas Polres Sergai AKP M Haris Shite mengatakan, oparasi Zebra Toba 2019 dilakukan di sejumlah titik di Kabupaten Serdang Bedagai. Salah satunya di Jalinsum Medan- Tebing- Tinggi, tepatnya kecamatan Perbaungan, Seirampah, Teluk Mengkudu. Dalam Operasi ini kita melibatkan personil TNI (PM), Dishub dan Propam.

Dalam tiga hari ini sebanyak 265 pelanggaran terdiri 190 tilang, 75 teguran, kita mulai operasi pada pagi hingga sore hari,” ucap AKP M Haris Shite

Baca Juga:   Terdeteksi Ada 25 Hot Spot 'Karhutla' di Sumut

Adapun data Ops Zebra Toba 2019 hingga hari ini yang kita sita terdiri
SIM sebanyak 53, STNK sebanyak 128, kendaraan sebanyak 19 unit. Sedangkan kendaraan yang ditindak seperti sepeda motor sebanyak 135 unit, Mobil penumpang sebanyak 5 unit dan Mobil barang sebanyak 50 unit,”ujarnya.

lanjut M Haris, untuk data laka lantas meninggal 1 orang, luka berat 1 orang, luka ringan 10 orang dan kermat sebesar Rp 10.000.000,-. Sedangkan pasal-pasal pelanggaran lantas yang dilakukan penindakan terdiri Helm sebanyak 99 kali, bonceng lebih 1 orang sebanyak 4 kali, Safety Belt sebanyak 32 kali, Muatan sebanyak 7 Kali, Kelengkapan kendaraan sebanyak 8 Kali, kelengkapan Surat -surat sebanyak 8 kali dan kecepatan sebanyak 12 Kali,”ucapnya

Baca Juga:   Ketua YP Riad Madani Dra. Sukmawati Nasution : Guru Harus Kreatif Agar Pembelajaran Lebih Menarik

Adapun pelaksanaan Operasi Zebra Tova 2019 ini menekankan 7 prioritas pelanggaran seperti menggunakan handphone saat berkendara, mengemudi melawan arus, mengendarai kendaraan berboncengan lebih dari satu orang, pengemudi dibawah umur, pengemudi dan penumpang sepeda motor tidak memakai helm, pengemudi kendaraan bermotor menggunakan narkoba/ mabuk, dan mengemudi kendaraan bermotor melebihi batas kecepatan.

Untuk itu masyarakat diminta untuk membawa surat kendaraan dan segera memperpanjang surat-surat kendaraan maupun SIM juga harus diperhatikan,”ujarnya

Operasi Zebra Toba 2019 terus kita lakukan selama 14 hari ke depan terhitung 23 Oktober hingga 05 November 2019. Fungsi operasi ini agar mereka segera melengkapi semua surat-surat maupun kelengkapan kendaraan.

“Ingat jangan hanya karena ada operasi ini saja tapi juga seterusnya menaati aturan demi keselamatan dirinya sendiri,” pungkas AKP M Haris.[wiwin]

Baca Juga:   Muspika Tanjung Beringin Kuburkan 20 Bangkai Babi