Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Medan

Herd Immunity Di Medan Diharapkan Akan Semakin Tercapai

×

Herd Immunity Di Medan Diharapkan Akan Semakin Tercapai

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com|MEDAN-Walikota Medan Bobby Nasution memberikan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang telah menggelar vaksinasi massal di Kota Medan.  Vaksinasi yang digelar dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke -61 ini diharapkan dapat menggenjot program vaksinasi massal sehingga semakin tercapai Herd Immunity masyarakat dan dapat memutuskan mata rantai penyebaran Virus Covid-19 di ibu Kota Provinsi Sumut.

“Atas nama Pemko Medan saya berterima kasih dan mengapresiasi kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara karena telah menggelar vaksinasi massal. Saya berharap kegiatan ini akan membuat semakin tercapainya Herd Immunity masyarakat,” kata Wali Kota Medan ketika melakukan peninjauan Pelaksanaan Vaksinasi Massal di Kantor Kejati Sumut, jalan AH Nasution, Medan Johor, Selasa (27/7/2021).

Peninjauan vaksinasi ini dilakukan Walikota Medan bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, IBN Wiswantanu, SH MH, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Wakajati Sumut, Agus Salim SH, MH. Dalam peninjauan ini Wali Kota Medan juga menyempatkan berbincang dengan peserta vaksin dan tenaga kesehatan yang sedang melaksanakan Vaksinasi.

Baca Juga:   Wakajati Sumut Agus Salim : Vaksin Ini Bukan Obat, Tapi Mendorong Terbentuknya Herd Immunity

Dijelaskan Bobby Nasution, setelah seminggu Kota Medan menerapkan PPKM Darurat, kini kembali diterapkan PPKM level 4 sampai tanggal 2 Agustus 2021. Perbedaannya jelas Bobby Nasution ada di sektor perekonomian, dimana sebelumnya saat PPKM Darurat tempat- tempat makan atau minum hanya boleh melayani take away ( dibawa pulang).

Tetapi saat ini di penerapan PPKM level 4 Pemerintah mengizinkan tempat makan untuk menerima pelanggan makan di tempat, namun hanya diperbolehkan selama 20 menit. Selain itu jam operasional juga diperbolehkan maksimal sampai pukul 21.00 Wib.

“Ini kita prioritaskan untuk sektor UMKM, sedangkan untuk restoran yang besar Belum diizinkan makan ditempat. Hal ini dikarenakan restoran yang besar jumlah meja dan tempat duduknya banyak sehingga jika ada pelanggan yang makan ditempat maka akan melewati kapasitas yang ditentukan,” jelasya.

Artinya lanjut dia, jika satu resto memiliki 10 meja, sesuai aturan satu meja hanya boleh diisi 3 orang maka, jika terisi semua meja akan mencapai 30 orang belum lagi pelayan, jadi pastinya akan menimbulkan Kerumunan. Hal yang terpenting dari PPKM level 4 ini adalah menghindari kerumunan.

Baca Juga:   Pemenuhan Hak Kesehatan Anak Butuh Komitmen Pemerintah

Bobby menambahkan, di masa penerapan PPKM level 4, Kota Medan masih menerapkan penyekatan jalan di beberapa titik. Hal ini dilakukan untuk mencegah mobilitas masyarakat baik warga Medan maupun warga diluar Medan.

“Sebagai ibu Kota Provinsi Sumut, semua kegiatan masyarakat banyak yang terpusat di Kota Medan. Oleh karena itu kegiatan yang tidak terlalu penting harus kita pilah untuk tidak dilaksanakan, artinya masyarakat yang tidak memiliki kepentingan yang mendesak agar tetap berada dirumah selama PPKM level 4, karena beberapa titik dilakukan penyekatan guna mengurangi mobilitas,” ujarnya.

Sebelumnya Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, IBN Wiswantanu menjelaskan, vaksinasi massal ini digelar dalam rangka peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke -61. Selain itu kegiatan ini juga merupakan wujud bentuk dukungan yang diberikan Kejaksaan dalam pelaksanaan Vaksinasi yang dilakukan Pemerintah, dengan harapan dapat membentuk kekebalan tubuh masyarakat terhadap virus Covid-19.

Baca Juga:   Kapolda Sumut : Kerumunan Yang Melanggar Protokol Kesehatan Akan Dibubarkan

“Vaksinasi ini menargetkan 2.000 orang dari semua kalangan. Ini merupakan tahap kedua dimana di akhir bulan Juni kemarin telah dilakukan vaksinasi tahap pertama. Namun yang terpenting adalah masyarakat harus dapat menerapkan Protokol Kesehatan yakni 5 M, terlebih Kota Medan saat ini merupakan wilayah PPKM level 4. Selain itu empati diantara masyarakat juga harus ditimbulkan khususnya bagi warga yang terpapar Covid-19,” kata Kajati Sumut.

Sementara itu ,Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menjelaskan, saat ini jumlah masyarakat Sumut yang telah divaksin tahap pertama sekitar 14 persen sedangkan untuk tahap kedua hanya sekitar 7 persen. Meskipun demikian Pemprovsu dan Pemerintah Daerah serta dibantu Forkopimda termasuk Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara terus melaksanakan program Vaksinasi untuk masyarakat Sumut. Dengan harapan lanjut Edy, sebanyak 70 persen masyarakat Sumut harus mendapatkan suntikan Vaksin.

“Kita akan mengambil bola dan memprioritaskan daerah yang paling banyak terpapar virus Covid-19 atau yang menerapkan PPKM berdasarkan level untuk dilaksanakannya program Vaksinasi,” ujarnya. (MS7)