Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Medan

HIMMAH Desak Polda Tindak Oknum BBPJN Sumut Pemfitnah Organisasi

×

HIMMAH Desak Polda Tindak Oknum BBPJN Sumut Pemfitnah Organisasi

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com| MEDAN-Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (HIMMAH) Kota Medan, meminta, kepada pihak kepolisian untuk memeriksa salah seorang oknum di Kantor Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional wilayah Sumut II.

Hal itu disebabkan oknum tersebut mengujarkan fitnah dengan menyebut organisasi mereka tak jelas dan tidak memiliki barcode serta tidak memiliki SK dari Kemenkumham.

“Kemarin, 23 Juni 2021 kami melakukan aksi damai di Kantor Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional wilayah Sumut II, Jalan Sakti Lubis. Saat itu salah satu oknum datang menanggapi aksi kami. Namun saat itu yang bersangkutan menyebut kalau organisasi kami tidak jelas. Bahkan dia menyebut kalau aksi yang kami lakukan ditunggangi oleh orang lain,” ungkap Mudhofir Hawari Azizi selaku ketua HIMMAH Kota Medan, Rabu (30/6/2021).

Baca Juga:   Bobby Nasution Terima Lencana Penghargaan Produktivitas Siddhakarya Sumut 2022

Mudhofir menyebutkan, hal ini membuat HIMMAH Kota Medan dirugikan dan meminta pihak kepolisian melakukan tindakan secara hukum. Dimana menurutnya, aksi yang mereka lakukan kemarin murni dari pergerakan mereka tanpa ditunggangi oleh orang lain. Apalagi, perkataan yang diutarakan oknum tersebut telah menyakiti hati mereka.

“Saya selaku Ketua HIMMAH Kota Medan dan mewakili seluruh kader se Kota Medan bahkan Se-Indonesia merasa dirugikan, karena hampir seluruh masyarakat tahu dengan HIMMAH, yang mana HIMMAH ini merupakan organisasi bagian dari Al-Jamiyatul Washliyah dan merupakan Organisasi terbesar di Sumatera Utara. Kami meminta agar oknum terabut ditindak,” tandasnya.

Setelah menyuarakan aksinya, massa yang datang membawa spanduk bertuliskan tuntutan mereka, membubarkan diri dengan tertib.(MS11)

Baca Juga:   BUMD Pemprov Sumut Menandatangani Komitmen Bersama KPK