Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
BermartabatHeadlineSumut

Hindari Jalan Ini ! Ada Aksi #Save Babi di Kantor Gubsu dan DPRD Sumut

×

Hindari Jalan Ini ! Ada Aksi #Save Babi di Kantor Gubsu dan DPRD Sumut

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com | Medan : Hindari Jalan Diponegoro (Kantor Gubsu) dan Jalan Imam Bonjol Medan (Kantor DPRD Sumut) sebagai tempat dilaksanakannya Gerakan Aksi Damai dan Deklarasi Hari Kedaulatan Babi yang lebih akrab disebut Gerakan #Save Babi pagi ini, Senin (10/2/2020). Massa yang akan menggelar aksi telah berkumpul di Pintu Utama Lapangan Merdeka, Jalan Pulau Pinang Medan.

Pantauan di beberapa titik, massa yang mengikuti aksi ini telah berdatangan dari berbagai daerah dan bertemu di titik kumpul utama Lapangan Merdeka Medan. Ada yang menggunakan angkutan umum, naik sepeda motor dan ada juga yang naik mobil pribadi.

Dari selebaran dan undangan yang beredar luas, surat undangan ini ditandatangai Ketuanya Boasa Simanjuntak dan Sekretaris Toman Purba menyatakan bahwa aksi ini menyikapi rencana pemusnahan ternak babi oleh Gubernur Sumatera Utara yang mereka peroleh lewat pemberitaan media cetak dan media daring (online).

Baca Juga:   RCM Cup III Bergulir Lagi, Pertandingan Pertama Digelar 2 Juli 2022

Aksi ini adalah ‘Gerakan Aksi Damai dan Deklarasi Hari Kedaulatan Babi’ karena hewan babi mempunyai kedudukan istimewa yang wajib bagi suku Batak, khususnya yang beragama Kristen. Baik dari sisi budaya maupun dari sisi ekonomi yang telah terbukti salah satu andalan orang Batak untuk meningkatkan taraf hidup dan menyekolahkan anak-anaknya dengan beternak babi.

Setelah berkumpul di Lapangan Merdeka Medan, aksi akan bergerak menuju Kantor DPRD Sumut di Jalan Imam Bonjol dan Kantor Gubernur Jalan Diponegoro Medan. Bagi warga kota Medan yang hendak melintasi kawasan ini agar segera mengambil jalan alternatif untuk menghindari kemacetan lalu lintas.

Sebelumnya, mengutip pemberitaan media cetak dan online bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) tidak pernah berencana melakukan pemusnahan massal ternak babi di Sumut, setelah virus African Swine Fever (ASF) mewabah. Hal ini diutarakan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumut Azhar Harahap di kantornya Jalan Gatot Subroto Medan, Jumat (17/1/2020) lalu.

Baca Juga:   Edy Rahmayadi Kunjungi Kemenkes Bahas Pembangunan RS Khusus Paru Sumut

“Tidak ada pernyataan Gubernur Sumut berencana melakukan pemusnahan babi atau stamping out. Itu hanya omongan orang tidak bertanggung jawab dan membuat masyarakat Sumut resah. Di Indonesia stamping out sendiri bertentangan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 95 Tahun 2012, kecuali hewan yang terjangkit penyakit zoonosis (berbahaya bagi manusia), itu harus segera diputus penyebaran virusnya,” tegas Azhar.

Harapan seluruh masyarakat Sumut, semoga aksi ini berjalan dengan aman dan damai. Masyarakat juga dihimbau agar tidak mudah terprovokasi dengan pemberitaan-pemberitaan yang tidak bertanggungjawab.