Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Berita SumutHeadlineKesehatanSumut

Hindari Terjadinya Kerumunan, Polda Sumut Tidak Keluarkan Ijin Keramaian

×

Hindari Terjadinya Kerumunan, Polda Sumut Tidak Keluarkan Ijin Keramaian

Sebarkan artikel ini

MEDAN-Mencegah lebih baik daripada mengobati menjadi salah satu kata kunci dalam upaya menekan angka penyebaran virus Covid-19 di Sumatera Utara. Menyikapi hal ini, Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara tidak memberikan ijin keramaian saat Perayaan Tahun Baru 2022.

Hal itu disampaikan Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (15/12/2022).

“Polda Sumut dan Polres jajaran tidak mengeluarkan ijin keramaian perayaan Tahun Baru 2022,” katanya.

Menurut Hadi, Polda Sumut bersama-sama dengan Kodam I Bukit Barisan serta Pemda akan terus meningkatkan operasi yustisi selain Operasi Lilin yang nantinya diberlakukan.

Pos check point, Pos Pengmanan dan Pos Pelayanan pada Ops Lilin Toba juga akan diterapkan, dimana di setiap Pos akan dipasang Scan Barcode Aplikasi Peduli Lindungi.

Baca Juga:   Pemkab Asahan Ikuti Rakor Evaluasi Covid-19 di Sumut

“Operasi yustisi yang sudah berjalan selama ini akan lebih ditingkatkan lagi menjelang Natal dan Tahun Baru, berbagai langkah dan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 akan terus dilakukan, TNI Polri tidak akan lelah menjalankan tugas ini,” tandas Hadi.

Karena, lanjutnya di dalam Inmendagri 62 tahun 2021 terdapat berbagai aturan yang menerapkan pembatasan kapasitas pengunjung tempat hiburan, mall, tempat wisata, serta rumah ibadah.

“Kami mengimbau agar masyarakat mematuhi peraturan yang sudah dikeluarkan pemerintah dan patuhi jam operasional, kapasitas pengunjung maksimal 50 persen, begitu juga dengan kapasitas penumpang kendaraan dan angkutan umum lainnya,” tegas Kabid Humas Polda Sumut Hadi Wahyudi.

Kepada pemilik atau pengusaha bus diimbau untuk tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Seperti, tempat duduk yang satu baris ada tiga salah satunya harus dikosongkan, penumpang dan sopir sudah vaksin dan menyiapkan aplikasi peduli lindungi.

Baca Juga:   Distribusi Vaksin Covid-19 Dipastikan Merata di Seluruh Indonesia

“Nantinya setiap warga yang melakukan perjalanan saat Nataru ketika melewati pos check point di wilayah antar kabupaten/kota dan perbatasan Sumut akan diperiksa sertifikat vaksinasi melalui scan barcode aplikasi pedulilindungi,” kata Hadi.

Harapan kita, tambah Hadi seluruh elemen masyarakat yang sudah divaksin dan yang belum divaksin agar tetap mematuhi protokol kesehatan, mulai dari memakai masker, menjaga jarak, rajin mencuci tangan dan mengurangi mobilitas serta tidak menciptakan kerumunan.