Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Sumut

Honorer di Pemkab Batu Bara Segera Terfasilitasi Program BPJS Ketenagakerjaan

×

Honorer di Pemkab Batu Bara Segera Terfasilitasi Program BPJS Ketenagakerjaan

Sebarkan artikel ini

Batu Bara – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara siap bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam rangka memberikan fasilitas perlindungan pekerjaan kepada honorer termasuk seluruh tenaga kontrak suka rela (TKS) .

Hal tersebut terungkap setelah BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemkab Batu Bara menggelar Forum Group Discussion (FGD) pada Rabu (20/4/2022), dalam rangka menindaklanjuti instruksi presiden nomor 2 Tahun 2021 yaitu optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Dalam kegiatan tersebut juga diberikan edukuasi tentang penyelenggaraan jaminan sosial bagi pekerja honorer yang berada di wilayah Pemerintah Kabupaten Batu Bara serta untuk meningkatkan perlindungan jaminan sosial tenaga kerja secara menyeluruh.

Hadir sejumlah pejabat Pemkab Batu Bara diantaranya, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Batu Bara Ir. H. Hakim, Msi, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Buhari Imran, SS. Msi, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kisaran Zeddy Agusdien, dan juga RT Freddy selaku Kepala Cabang Pratama BPJS Ketenagakerjaan Batubara. Hadir pula 12 perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkab Batu Bara.

Baca Juga:   BPJAMSOSTEK Telah Bayarkan Rp 443 Miliar untuk Manfaat Program Setahun di Provinsi NTB

“Pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan khususnya untuk para TKS (Tenaga Kerja Sukarela) di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan dinas yang belum terdaftar dan sesuai Instruksi Presiden. Karenanya Pemkab Batu Bara memandang program dan kegiatan ini sangat dibutuhkan,” kata Kepala BPKAD, Ir H Hakim M.Si dalam sambutannya membuka acara.

Sementara itu, Buhari Imran, SS. Msi Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Perindustrian dan Perdagangan menyampaikan, dalam mendukung implementasi program BPJamsostek pengalokasian anggaran diminta semua pihak harus mengambil peran dan langkah yang diperlukan sesuai tugas serta wewenang masing-masing.

Dalam kesempatan itu, Pemerintah Kabupaten Batu Bara berupaya akan mensinergikan dan mengkaji agar terealisasinya program BPJamsostek sehingga pekerja TKS atau honorer dapat terlindungi seluruhnya.

Baca Juga:   BPJS Ketenagakerjaan Naikkan Manfaat Beasiswa Untuk 2 Anak Hingga 174 Juta

Kemudian manfaat lain yang bisa didapat, apabila terjadi kecelakaan kerja maka pekerja dapat langsung dibawa ke fasilitas Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, baik klinik maupun rumah sakit, tanpa mengeluarkan biaya dengan cara menunjukkan kartu BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara itu, Kepala Kantor Cabang Kisaran Zeddy Agusdien, menyampaikan apresiasi terhadap Pemerintah Kabupaten Batu Bara yang telah mendaftarkan tenaga kerja sukarela atau honorer yang berada di dinas-dinas.

“Harapan saya seluruh tenaga kerja sukarela atau honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batu Bara dapat terlindungi dalam Program BPJamsostek minimal 2 program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM),” ujarnya. (MS10)

Baca Juga:   BPJS Ketenagakerjaan Memperluas Kanal Pembayaran Iuran