Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Kesehatan

Hore ! Puskesmas Boleh Langsung Rujuk Pasien ke RSUD Dr Pirngadi Medan

×

Hore ! Puskesmas Boleh Langsung Rujuk Pasien ke RSUD Dr Pirngadi Medan

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | MEDAN – Dengan adanya aturan baru, maka Puskesmas sudah bisa merujuk langsung pasien ke RSUD Dr Pirngadi Medan.

Sebelumnya, BPJS Kesehatan memberlakukan rujukan berjenjang dimana setiap pasien dari Puskesmas maka harus dirujuk ke rumah sakit Tipe C baru ke rumah sakit Tipe B seperti RSUD Dr Pirngadi Medan.

“Ada kecenderungan BPJS Kesehatan bahwa rujukan berjenjang dari Puskesmas harus ke type C dulu baru ke RS type B. Tapi sekarang, kita sudah minta BPJS agar khusus RS Pemerintah, RS Pendidikan, boleh langsung dari Puskesmas ke RS Pirngadi yang type B. Ini sudah berlangsung, jadi tinggal sosialisasi ke masyarakat,” jelas Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman saat diwawancarai usai penerimaan sertifikat paripurna kepada RSUD Dr Pirngadi Medan, Rabu (9/10/2019).

Baca Juga:   Astaga ! PRT Tega Bunuh Bayinya Karena Takut Dimarahi Majikan

Dengan begitu, lanjut Wiriya, harapan kita kunjungan pasien ke RS milik Pemko Medan ini meningkat.

“Tadi, kita dapatkan akreditasi paripurma. Harapan kita, bangkitkan kepercayaan masyarakat dan diharapkan manajemen RS Pirngadi bisa menunjukkan rumah sakit ini terbaik,” tegas Wiriya.

Saat disinggung mengenai bagaimana kalau Puskesmas masih mengikuti aturan rujukan berjenjang. Wiriya mengatakan, pihaknya sudah mengadakan rapat berulang kali dan kadis kesehatan sudah menyampaikan ke Puskesmas, bahwa bila pasien mau dirujuk ke RS Pirngadi, boleh langsung dirujuk.

“Tapi, ini tergantung pasiennya kalau dia ikut BPJS, dia boleh pilih. Sudah disosialisasikan, pasien yang mau dirujuk boleh pilih. Jadi, secara aturan sudah bisa diatasi,” ujarnya.

Baca Juga:   Polisi Tembak Komplotan Curanmor yang Sering Beraksi di Jalan Sempurna

Sementara Kadis Kesehatan Kota Medan, Edwin Effendi mengakui sudah menyosialisasikannya ke Puskesmas.

Ditanyakan bagaimana kalau ada pasien minta dirujuk ke RS Pirngadi tetapi Puskesmas tidak merujuk dan merujuknya ke RS swasta dengan alasan rujukan berjenjang. Edwin menegaskan, agar langsung melaporkan kepada dirinya.

“Lapor sama saya langsung, biar saya turun ke Puskesmasnya. Saya akan cek langsung,” tegas Edwin.

Sedangkan direktur RSUD Dr Pirngadi Medan, dr Suryadi Panjaitan mengakui, terjadi penurunan jumlah kunjungan pasien dengan adanya sistim rujukan berjenjang.

“Sekarang, sudah mulai mengalami peningkatan sejak adanya aturan itu,” katanya. (Muis)