Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Medan

HUT Kemerdekaan RI, Pemko Medan Tetap Gelar Upacara Bendera

×

HUT Kemerdekaan RI, Pemko Medan Tetap Gelar Upacara Bendera

Sebarkan artikel ini
Foto : Rapat Persiapan Pelaksanaan Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke 75 yang dipimpin Asisten Umum Setda Kota Medan Renward Parapat

Mediasumutku.com|MEDAN- Meskipun ditengah suasana pandemi Virus Corona 2019 (Covid 19), Pemerintah Kota Medan tetap menggelar upacara Bendera Peringatan HUT Ke 75 Kemerdekaan Negara Republik Indonesia. Namun, upacara dilakukan dengan peserta yang terbatas dan melalui protokol kesehatan yang ketat.

Demikian kesimpulan hasil Rapat Persiapan Pelaksanaan Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke 75 yang dipimpin Asisten Umum Setda Kota Medan Renward Parapat yang bertempat di Ruang Rapat II Kantor Wali Kota Medan, Kamis (6/8). Rapat dihadiri perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di Lingkungan Pemko Medan.

“Walaupun saat ini masih pandemi Covid 19, Saya minta seluruh peserta upacara untuk tetap semangat mengikuti upacara bendera dan mematuhi protokol kesehatan. Untuk itu, saya minta OPD yang terlibat untuk menyukseskan upacara ini benar-benar bekerja sesuai uraian tugas yang telah ditetapkan dengan baik,” kata Renward.

Baca Juga:   Terpapar Covid-19, Bupati Sergai Jalani Isolasi di Rumah Sakit

Selanjutnya Renward dalam rapat meminta kepada Dinas Perhubungan Kota Medan agar dapat menyalakan lampu merah diseluruh lampu lalu lintas yang memiliki kamera ATCS agar kendaraan bermotor berhenti sejenak tepat pukul 10.00 Wib.

“Bersamaan lampu merah menyala petugas ATCS diminta untuk  mengumumkan kepada seluruh pengendara bermotor untuk berhenti sejenak sebagai bentuk penghormatan mengenang detik-detik proklamasi,” ujarnya.

Guna memeriahkan HUT kemerdekaan RI, Renward kemudian meminta kepada Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan agar memasang umbul-umbul diseluruh kantor instansi milik Pemko Medan. Disamping itu juga, lanjutnya, DKP diminta untuk menyurati instansi swasta agar memasang umbul-umbul dan bendera di lingkungan perkantorannya masing-masing.

Selanjutnya kepada Bagian Tata Pemerintahan Setdako Medan, Reward minta agar menginstruksikan Camat dan Lurah untuk mengimbau kepada seluruh masyarakat agar memasang bendera merah putih di depan rumahnya selama satu bulan penuh.

Baca Juga:   Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa Dolok Masihul Bersinergi Bangun Posko Percepatan Covid-19

“Agar ini terlaksana saya minta camat dan lurah agar memantaunya secara langsung pada wilayah tugas masing-masing,” tegasnya.

Renward menambahkan, Dinas Pendidikan Kota Medan juga diharapkan dapat menyurati sekaligus memonitor sekolah-sekolah supaya meningkatkan kebersihan dan menghias sekolah untuk memeriahkan HUT ke 75 Proklamasi Kemerdekaan RI. (MS7)